Potretkota.com - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji resmi daftar ke KPU Surabaya, Jumat (4/9/2020) siang.
Keduanya calon yang mendaftar diusung oleh PDI Perjuangan dengan diantar petinggi PDI Perjuangan Tri Rismaharini, Wisnu Sakti Buana dan Adi Sutarwijono.
Baca Juga: Menolak Penghapusan Pilkada Langsung
Eri dan Armuji, mendaftar lengkap dengan syarat administrasinya. Termasuk menyerahkan hasil swab Covid-19. Bukti hasil negatif swab tersebut, sesuai dengan peraturan KPU No 10 tahun 2020 tentang tahapan Pemilu di saat Pandemi. Dalam masa pendemi ini seluruh tahapan Pilkada mewajibkan pelaksanaan protokol kesehatan.
Sementara, pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Machfud Arifin dan Mujiaman yang muncul duluan dapat rekomendasi dari Gerindra, PKB juga Nasdem, tidak muncul di KPU.
Informasi yang beredar, diduga tidak munculnya Machfud Arifin yang akrab disapa MA karena terpapar Covid-19. Apakah benar?
Baca Juga: Zulfikar Komisi II DPR RI Sebut Putusan MK 135 Sudah Final
Alasan tersebut terlontar dari orang dekat Machfud Arifin karena baru-baru ini pasangan Mujiaman tidak terlihat saat acara silahturahmi antar partai pengusung di hotel ataupun kantor partai.
Hal itu dibantah oleh Sekretaris Gerindra Kota Surabaya, AH Thony. "Soal covid...Insyaallah tidak.....(MA) tidak muncul karena lebih memberi kesempatan kepada pak Mujiaman," dalihnya.
Baca Juga: Tanggapan KPU Kabupaten Pasuruan Soal Hibah Rp75 Miliar
Trus kapan pasangan MA dan Mujiaman daftar ke KPU? AH Thony belum dapat memastikan. "Belum ada kabar.....jadwal dan sebagainya. Kita serahkan kepada ketua Tim," dalihnya.
Sementara, Miratul Mukminin biasa akrab disapa Gus Amik Ketua Tim Pasangan MA dan Mujiaman belum berhasil dikonfirmasi. (Tio)
Editor : Redaksi