KLHK, TNI, Polri Gerebek Pembalakan Liar di Jambi

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Tim Operasi Gabungan (OpsGab) Gakkum KLHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi dan Balai TN Berbak Sembilang melakukan operasi penindakan pembalakan kayu ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Sumatera Selatan dimulai pada tanggal 1 September 2020 dan terus berlangsung hingga saat ini.

Tim Gabungan berkekuatan 100 personil berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku dan menghancurkan ±50 m3 kayu ilegal serta sarana prasarana yang digunakan pelaku pembalakan liar. Operasi diawali koordinasi antara Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Komandan Korem 042 Garuda Putih, Kadis Kehutanan Provinsi Jambi dan Waka BINDA Jambi untuk menyelamatkan sumber daya alam Jambi khususnya dari pembalakan liar serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga: Fun Run Kodim 0819 Pasuruan Berhadiah Umroh

Lokasi operasi merupakan salah satu lokasi terbesar kegiatan pembalakan liar di Jambi dan wilayah yang sangat rawan kebakaran hutan. Operasi dilaksanakan pada tanggal 1 September 2020 dan akan berlangsung selama 10 hari, tim gabungan dilepas dalam Apel yang dipimpin oleh Danrem Garuda Putih 042 Brigjen TNI M. Zulkifli.

Dalam kondisi medan yang berat, bergambut dan hujan, Tim opsgab melakukan penyergapan dan menemukan 3 (tiga) orang pelaku di lapangan. Ketiga pelaku selanjutnya diamankan ke Mako SPORC KLHK Brigade Harimau di Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan oleh PPNS Gakkum LHK dan PPNS Dishut Provinsi Jambi.

Baca Juga: Kayu Ilegal Tangkapan TNI AL Diserahkan Gakkum Jabalnusra

Selain mengamankan pelaku, Tim Opsgab menghancurkan kayu hasil pembalakan liar yang ditemukan sebanyak ±50 m3 dalam bentuk log dan kayu balok. Sarana prasarana pembalakan liar berupa rel pengangkutan kayu sepanjang ±2 Km, jembatan akses pembalak liar, dan ±20 pondok kerja juga dihancurkan. Penghancuran kayu dan sarana prasarana dilakukan untuk mencegah kembalinya pelaku serta memberikan dampak kerugian terhadap pemodal pembalakan liar.

Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan Gakkum KLHK mengatakan, bahwa untun kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Tim Opsgab juga mengamankan ±8m3 kayu balok serta alat pembalakan liar berupa chainsaw dan peralatan lainnya yang terkait dengan pelaku yang diamankan.

Baca Juga: TNI dan Kejari Jalin Kerjasama Penegakan Hukum di Surabaya

“Kegiatan operasi ini merupakan upaya penyelamatan SDA di wilayah Sumatera khususnya Provinsi Jambi, karena hasil monitoring kami, lokasi operasi yang berada di perbatasan Jambi dan Sumsel merupakan wilayah yang sangat rawan pembalakan liar dan karhutla,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari, menambahkan hasil operasi ini akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Ditjen Gakkum LHK untuk mengungkap pemodal yang membiayai kegiatan pembalakan liar di wilayah tersebut. (Hyu)

Berita Terbaru