Potretkota.com - Disaat Polrestabes Surabaya gencar-gencarnya menangkap dan menembak mati pelaku yang terlibat peredaran narkotika, oknum petugas Polsek Bubutan malah terkesan tidak mendukungnya.
Bagaimana tidak, setelah menangkap Rz warga Polai Sampang Madura yang tinggal di daerah Kedung Cowek Surabaya, Senin (14/9/2020) lalu usai membeli sabu bersama temannya, esoknya dilepas begitu saja.
Baca Juga: Sidang CSR TPA Winongo Madiun Ungkap Proyek Fiktif di Dinas PUPR
Diduga lepasnya Rz tidak cuma-cuma. Melainkan ada kompensasi yang diminta oknum penangkap berinisial Ag total Rp 60 juta.
Baca Juga: ARSAS Soroti Rasa Keadilan dalam Seleksi PPDB Surabaya 2026
"Dari Penangkapan tersebut ada transaksional antara petugas dan pihak keluarga," kata sumber yang tidak mau dionline-kan.
Baca Juga: Munculnya Gerakan Masyarakat Sipil sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Rezim Prabowo–Gibran
Sementara, Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya AKP Bambang Prakoso, saat dikonfirmasi soal penangkapan Rz dan suap Rp 60 juta langsung membantahnya. "Engga benar itu," singkatnya. (Tio)
Editor : Redaksi