Potretkota.com - Disaat Polrestabes Surabaya gencar-gencarnya menangkap dan menembak mati pelaku yang terlibat peredaran narkotika, oknum petugas Polsek Bubutan malah terkesan tidak mendukungnya.
Bagaimana tidak, setelah menangkap Rz warga Polai Sampang Madura yang tinggal di daerah Kedung Cowek Surabaya, Senin (14/9/2020) lalu usai membeli sabu bersama temannya, esoknya dilepas begitu saja.
Baca Juga: 86 Reklame Ilegal Ukuran Besar Berdiri di Kota Pasuruan, Sekda dan Satpol PP Memilih Bungkam
Diduga lepasnya Rz tidak cuma-cuma. Melainkan ada kompensasi yang diminta oknum penangkap berinisial Ag total Rp 60 juta.
Baca Juga: Biaya Rekomendasi Partai Pemenangan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita Terungkap dalam Sidang
"Dari Penangkapan tersebut ada transaksional antara petugas dan pihak keluarga," kata sumber yang tidak mau dionline-kan.
Baca Juga: Kasus Izin Tambang ESDM Jatim, Nama Ariful Bhuana Jadi Sorotan
Sementara, Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya AKP Bambang Prakoso, saat dikonfirmasi soal penangkapan Rz dan suap Rp 60 juta langsung membantahnya. "Engga benar itu," singkatnya. (Tio)
Editor : Redaksi