Polsek Bubutan Lepas Dua Pelaku Sabu Rp 60 Juta?

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Disaat Polrestabes Surabaya gencar-gencarnya menangkap dan menembak mati pelaku yang terlibat peredaran narkotika, oknum petugas Polsek Bubutan malah terkesan tidak mendukungnya.

Bagaimana tidak, setelah menangkap Rz warga Polai Sampang Madura yang tinggal di daerah Kedung Cowek Surabaya, Senin (14/9/2020) lalu usai membeli sabu bersama temannya, esoknya dilepas begitu saja.

Baca Juga: Kesaksian Istri Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya 

Diduga lepasnya Rz tidak cuma-cuma. Melainkan ada kompensasi yang diminta oknum penangkap berinisial Ag total Rp 60 juta.

Baca Juga: Aries Agung Paewai Akhirnya Penuhi Panggilan Sidang Dugaan Pemerasan Isu Perselingkuhan

"Dari Penangkapan tersebut ada transaksional antara petugas dan pihak keluarga," kata sumber yang tidak mau dionline-kan.

Baca Juga: Sucipto Direktur CV Cipto Makmur Jaya Didakwa Suap Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo Rp950 Juta

Sementara, Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya AKP Bambang Prakoso, saat dikonfirmasi soal penangkapan Rz dan suap Rp 60 juta langsung membantahnya. "Engga benar itu," singkatnya. (Tio)

Berita Terbaru