Reskoba Pasuruan Kirim Bandar Sabu ke Akhirat

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Seorang bandar sabu ditembak mati oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan. Ia ditangkap, lantaran melawan dan melukai kepolisian dengan senjata pisau. Atas hal itu, bandar sabu tersebut dikirim ke akhirat.

Bandar sabu yang meregang nyawa itu, Ahmadi (35) asal warga Dusun Wilo, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Bandar ini ditangkap di wilayah Pandaan, setelah dua bulan di buru.

Baca Juga: Dua Spesialis Bobol Toko Tewas Ditembak di Tol Pasuruan-Sidoarjo

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Domingos DE F Ximenes menjelaskan, tersangka ini melawan saat ditangkap petugas. "Selain itu, tersangka justru menarik anggota masuk ke dalam sungai. Disitu tersangka mengajak bergulat anggota di air," jelasnya.

Baca Juga: Residivis Curanmor asal Pasuruan Ditembak Mati

Tak lama tersangka mengeluarkan senjata tajam yang disimpan di balik kaosnya. Tersangka langsung menyerang anggota di lapangan. Serangan itu mengenai tangan kiri anggota sampai terluka. Bahkan, anggota juga mengalami patah kaki kanan.

"Akhirnya anggota melakukan tindakan tegas dan terukur, karena melihat tersangka semakin membabi buta menyerang anggota. Setelah tersangka terluka, kemudian di larikan ke RS Pusdik Shabara, Porong. Lalu tersangka menghembuskan nafas terakhirnya," jelas Domingos.

Baca Juga: Mis Bahul Munir Jual Sabu 1 Gram Rp800 Ribu, Dituntut 9 Tahun

Sebelumnya, tersangka Ahmadi pernah terlibat dalam kasus perampokan toko emas di wilayah Purwodadi beberapa tahun lalu. Dalam catatan kepolisian, tersangka merupakan bandar narkoba yang biasa memasok sabu-sabu di enam Kecamatan yaitu Kecamatan Prigen, Kecamatan Pandaan, Kecamatan sukorejo, Kecamatan Purwosari, Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Gempol. (Mat)

Berita Terbaru