Potretkota.com - Dana Desa (DD) yang rencana akan digelontorkan oleh Pemerintah Pusat kepada pihak desa, mendapat pengawalan ketat oleh sejumlah instansi pengawas, diantaranya pihak Polres Tuban, Pemerintah Kabupaten Tuban yang dihadiri Kasdim 0811 Tuban, S.Sos, Kajari Tuban, Sekda Kabupaten Tuban, Ketua DPRD Kabupaten.
Agar tidak terjadi kesalahpahaman, Polres Tuban yang langsung ditunjuk melalui Kapolri Jendral Tito Karnavian menggandeng Pememerintah Kabupaten Tuban. Karena itu, tercetus penandatanganan kesepakatan antara Bupati Tuban dengan Kapolres Tuban, di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Senin (4/12/2017) kemarin.
Baca Juga: Eks Kades Bicak Imam Makhfudi Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara
"Ini adalah salah satu langkah mengantisipasi penyelewengan dana desa," kata Bupati Tuban H. Fathul Huda.
Baca Juga: Masing-masing Bos CV Satu Network Dituntut Berbeda
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR, menyampaikan, akan menindaklanjuti dari MOU Kementerian desa dengan Kapolri lalu turun di tingkat 1 Jawa Timur. "Kami melaksanakan agar dana desa ini sesuai dengan kegunaannya yang mana dana desa itu untuk membangun desa agar dapat mengentaskan kemiskinan, maka pihak polres Tuban akan sepenuhnya memaksakan pengawalan, pembinaan, membantu dan mencegah tindak penyelewengan dana desa tersebut. Dengan pembinaan dan pendampingan kita bisa cegah penyelewengan dana desa itu," harapnya bisa mencegah korupsi dana desa. (Hyu)
Editor : Redaksi