Satpol PP Pasuruan Enggan Tutup Lokalisasi Tretes

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Sejumlah aktivis mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang ada di Kabupaten Pasuruan. Mereka datang meminta aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bersikap tegas menindak maraknya tempat hiburan malam ilegal.

"Karena selama ini penegak Perda dan Pemkab terkesan melakukan pembiaran terhadap maraknya tempat hiburan malam ilegal. Seperti yang sempat terjadi di Komplek Pertokoan terletak di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan. Disitu, tempat hiburan malam ilegal dijadikan aksi pungutan liar oleh oknum dengan dalih sumbangan dan lainya. Ini terkuak setelah catatan buku kas paguyuban pengelola cafe beredar luas di media sosial," kata Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi Dan Advokasi Kebijakan (Pusaka).

Baca Juga: Kayu Ilegal Tangkapan TNI AL Diserahkan Gakkum Jabalnusra

Menurutnya, dalam pungutan liar itu terdapat besaran rincian pengeluaran, yang diduga diterima oleh tiga pilar diantaranya oknum TNI, Polri dan Sat Pol PP. "Mengenai besaran uang di dalam catatan buku kas itu mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 1 juta, juga disertai nama penerima dan berstempel pengurus paguyuban. Uang ini berasal dari iuran pengelola cafe yang menyediakan karaoke dan wanita penghibur," ungkapnya.

Lebih lanjut, Lujeng Sudarto menjelaskan, dari kejadian itu, diduga keberadaan tempat hiburan malam lainya, seperti cafe remang-remang, prostitusi di Tretes, dimanfaatkan oleh oknum aparat untuk melakukan Pungutan Liar (pungli). "Dari pungli yang beredar itulah menjadi pintu masuk acuan kami kepada intansi terkait, tentunya pemerintah Kabupaten Pasuruan supaya menindak tegas menertibkan tempat hiburan malam ilegal," urainya

Baca Juga: Tepis Fitnah Pungli PTSL, Kades Tambak Oso Siap Lakukan Pembuktian

Lujeng Sudarto menyebut, Pemkab Pasuruan harus melakukan tindakan tegas dengan menutup lokalisasi atau justru melegalkanya. Hal ini untuk menghindari praktek ilegal dari oknum aparat terhadap kawasan hiburan malam yang ilegal. "Opsinya prostitusi Tretes ditutup atau dilegalkan. Kalau ditutup, harus disiapkan jaring pengaman sosial bagi stake holder yang terdampak," terangnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana menyatakan Pemkab Pasuruan tidak akan penutupan lokalisasi Tretes, karena memang tidak pernah membukanya. Pihaknya menyangkal jika selama ini melakukan tebang pilih razia wisma PSK di Tretes.

Baca Juga: Polsek Genteng Selidiki Kasus Penganiayaan Pemandu Lagu

"Soal operasi atau razia pekat yang kami lakukan di kawasan Tretes, memang kerap bocor, sehingga kami harus melakukannya dengan cermat. Informasi yang bocor ini juga berasal dari oknum petugas. Mengenai operasi yang kami lakukan ini, sebagai bentuk upaya penertiban gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat. Hal ini, upaya Pemkab Pasuruan agar dapat mewujudkan kawasan Tretes menjadi kawasan wisata keluarga," ujarnya. (Mat)

Berita Terbaru