Potretkota.com - Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf resmi melantik sepuluh pejabat tinggi pratama. Sepuluh pejabat itu dilantik menjadi Kepala Dinas pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, untuk mengisi kekosongan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pelantikan tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna yang ada di Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Adapun 10 pejabat yang resmi dilantik, 6 dari perempuan dan 4 laki-laki. Diantaranya, Ani Latifah, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasuruan yang secara definitive dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Iwan Nuzuardhi Rotasi Jabat Kasi Pidsus Kejari Surabaya
Kemudian Arma Roosalina, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bangil yang juga definitive sebagai Direktur RSUD Bangil, Ninuk Ida Suryani, Sekretaris Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) yang dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.
Selanjutnya adalah Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Alfi Khasanah yang diberi amanah sebagai Kepala Dinas Perikanan, Lilik Widji Asri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum, kini diamanahi jabatan Kepala Dinas Pertanian, Diana Lukita Rahayu yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Organisasi, sekarang resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan.
Selain 6 perempuan, ada juga 4 nama pejabat dari laki-laki yang menempati posisi baru. Diantaranya, Tectona Jati Kusno Hari, Kepala Pelaksana BPBD yang kini menjabat sebagai Kepala Bakesbangpol, Rachmat Syarifuddin, Camat Gondangwetan yang kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Setda Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: InI Tarjet DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Tahun 2029
Selain itu, Eka Wara Brehaspati, Camat Purwosari yang kini mendapat amanah sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), serta Diano Vela Very, Camat Sukorejo yang dilantik sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan.
"Dari pelantikan kesepuluh pejabat tinggi pratama itu sudah sesuai dengan tahapan dan proses pengadaan hingga pengisian jabatan yang telah diatur dalam Undang-Undang. Dan itu sudah berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara yang mempunyai kewenangan untuk melakukan evaluasi seluruh proses tersebut," kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.
Baca Juga: Serah Terima Jabatan Ketua PN Kabupaten Kediri
Menurutnya, tahapan proses pengadaan dan pengisian jabatan yang kosong pada level pratama dilakukan dengan tahapan dan sesuai ketentuan maupun Peraturan Perundangan yang berlaku. "Atas rekomendasi KASN yang mempunyai kewenangan untuk mengavaluasi prosesnya benar atau tidak," tuturnya
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf akrab disapa Gus Irsyad berharap dengan terisinya jabatan Kepala Dinas yang kosong itu, para pejabat tidak menggunakan jabatan ini untuk kepentingan sendirinya. "Tapi mengedepankan loyalitas, dedikasi dan kinerja yang tinggi. Mengingat seluruh pejabat akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya masing-masing secara berkala," terangnya. (Mat)
Editor : Redaksi