Potretkota.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi melantik Iwan Nuzuardhi, SH., MH. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kamis (22/1/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Aula Kejari Surabaya.
Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, SH., MH., dan dihadiri para kepala seksi, jaksa, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejari Surabaya.
Baca Juga: Effendi Pudjihartono Komisaris CV Kraton Resto Ditangkap Kejaksaan
Dalam amanatnya, Ajie Prasetya menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas penegakan hukum.
“Rotasi jabatan adalah bentuk penyegaran organisasi guna mencapai hasil maksimal dalam peningkatan kinerja, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Ajie Prasetya.
Baca Juga: Buron Korupsi Kredit Fiktif Bank Jatim Ditangkap di Bali
Ajie Prasetya juga memberikan sejumlah pesan kepada Kasi Pidsus yang baru dilantik, terutama terkait pentingnya kolaborasi lintas bidang dan komitmen dalam pemberantasan korupsi.
“Saya berpesan agar Kasi Pidsus yang baru segera berkolaborasi antarbidang, mencapai target kinerja pemberantasan korupsi sesuai perintah pimpinan, serta senantiasa menjaga marwah Kejaksaan agar memberikan kesan positif bagi masyarakat, khususnya warga Kota Surabaya,” tegasnya.
Baca Juga: Kejari Surabaya Terima Pelimpahan 34 Tersangka Pesta Gay di Ngagel
Iwan Nuzuardhi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Ia menggantikan Martina Peristyanti, SH., MBA., yang telah mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bali beberapa waktu lalu.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya, khususnya dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya di wilayah Kota Surabaya. (Tono)
Editor : Redaksi