Potretkota.com - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Surabaya mulai bergerak melakukan razia protokol kesehatan di setiap pasar rakyat yang berada di Surabaya, Jawa Timur.
Razia protkes itu, sesuai dengan adanya lampiran Perda bernomor 443/402/436.8.4/2021 tentang pelaksanaan pengawasan dan penindakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal ke Afrika
Seperti yang tengah berlangsung di Kecamatan Semampir. Beberapa area di Pasar Rakyat Nyamplungan, di sasar oleh petugas gabungan. “Untuk pedagang yang tidak patuh protokol kesehatan, kita data,” ujar Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono.
Baca Juga: Gion Spa Disidak Buntut Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur
Dalam razia kali ini, terdapat 6 warga yang diketahui tak patuh protokol kesehatan. Pelanggar itu, digiring ke kantor Satpol PP setempat. “Ada yang dilakukan penyitaan SIM dan tilang KTP,” jelasnya. (Sr/Hyu)
Editor : Redaksi