Potretkota.com - Menginjak turunya hujan hingga pasca terjadinya banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan, Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang melakukan target normalisasi di beberapa sungai terdiri 80 titik.
Dari 80 titik sungai yang ditargetkan normalisasi itu diantaranya wilayah Nguling, Grati, Rejoso, Gondang wetan, Winongan, Kraton, Rembang, Beji, Bangil sampai Gempol dan Pandaan. Tentunya khusus untuk sungai yang dinormalisasi wilayah hilir.
Baca Juga: Hujan Deras, 5 Dusun di Kabupaten Pasuruan Terendam Banjir
Kepala Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Misbah Junib mengatakan, soal bencana banjir yang terjadi pihaknya masih mengidentifikasi pendataan beberapa infratruktur yang rusak seperti jembatan, tanggul, dan rumah.
"Selain dari pada itu, kita masih melakukan pembersihan atau normalisasi sungai di beberapa tempat di wilayah Pasuruan Barat dan Pasuruan Timur. Untuk saat ini, kita men-standby kan alat berat eksavator di wilayah Kecamatan Gempol. Ini untuk mengantisipasi mana kala terjadi banjir yang terjadi tempo lusa. Untuk wilayah timur juga kami tempatkan alat berat dan alat itu tidak diam, tetapi telah di gunakan mengeruk sungai," kata mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ini.
Baca Juga: Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya Ingat Terima Uang dari PT Arisco Cipta Graha Sarana Rp100 Juta
Salah satu contoh wilayah Pasuruan Timur yang sungainya telah di keruk atau dinormalisasi yaitu Kecamatan Rejoso. Adanya normalisasi ini mendapat suport peralatan dari Pemerintah Daerah (Pemda). Dan di Rejoso ini, Dinas Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang sudah 3 bulan melakukan normalisasi ke sungai Rejoso dan kami tempatkan 3 alat di lokasi.
Mengenai anggaran normalisasi sungai sebetulnya sudah mengajukan ke Pemerintah Propinsi sesuai kewenanganya. Tetapi APBD Propinsi sendiri untuk melakukan normalisasi tahun 2020 kemarin disebut Misbah Junib terjadi recofusing, sehingga di tahun 2021 ini akan dilakukan alokasi.
Baca Juga: Hakim Tipikor Heran Perkara Ganjar Pemkot Surabaya Bisa Naik
"Di tahun 2021 ini kami akan tetap menganggarkan untuk normalisasi saluran, tetapi sebatas pada saluran yang menjadi kewenangan Kabupaten yang ditargetnya 80 titik itu meliputi wilayah Nguling, Grati, Rejoso, Gondang wetan, Winongan, Kraton, Rembang, Beji, Bangil sampai Gempol dan Pandaan, khususnya di wilayah hilir. Tidak menutup kemungkinan selain dari saluran pembuangan dari kewenangan kita, juga dari propinsi dan pusat. Anak sungai Kedung larangan dan kali Rejoso ke area kali welang, tidak menuntup kemungkinan akan kita lakukan normalisasi," tambah Misbah Junib.
Mengenai dana normalisasi sungai, akan dianggarkan senilai Rp 45 miliar dan itu sifatnya untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) alat berat dan Oprasionalnya. Namun yang tidak tersentuh normalisasi sungai adanya saluran itu seperti wilayah Tutur, Prigen, Tosari, Puspo. Karena wilayah-wilayah papan atas itu tidak menjadi prioritas. "Karena disana relatif tidak terlalu banyak saluran yang perlu dikeruk," pungkas Misbah Junib. (Mat)
Editor : Redaksi