Potretkota.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, akhirnya melanjtik Eri Cahyadi dan Armuji sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Jumat (26/2/2021) sore. Pelantikan kepala daerah berlangsung yang di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Eri Cahyadi dan Armuji dilantik pada sesi ketiga atau sekitar pukul 16.00 Wib. Setidaknya ada lima kepala daerah yang dilantik pada sesi terakhir ini. Sekitar pukul 15.20 WIB, Eri Cahyadi dan Armudji langsung disambut dan dikawal menuju ruang pelantikan.
Baca Juga: Hakim Tipikor Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah di Pokir Kusnadi
Saat acara berlangsung, Eri dan Armudji mengucapkan sumpahnya. “Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wali Kota Surabaya, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, Nusa dan Bangsa,” ucap Eri, saat prosesi pelantikan.
Eri menyatakan kesiapannya menjalankan amanah warga Kota Surabaya. Tentunya program yang dijalankan ke depan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Salah satu fokus pertamanya adalah upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Iwan Nuzuardhi Rotasi Jabat Kasi Pidsus Kejari Surabaya
“Program yang kita lakukan untuk kesejahteraan masyarakat. Yang kedua bagaimana kita memberikan ada pekerjaan, sehingga ekonomi bergerak. Namun pertama bagaimana untuk mengatasi pandemi Covid-19 Surabaya dulu,” pungkas Eri.
Sementara sambutan Gubernur Khofifah mengatakan bahwa proses pelantikan pada hari ini sudah berjalan lancar. “Tentu harapan kita adalah disegerakan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) di masing-masing daerah,” katanya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Sambangi Unit Rehabilitasi Sosial di Pasuruan
Selain itu, menurutnya, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di masing-masing daerah dapat segera dilaksanakan. Tentunya antara RKPD kabupaten/kota dengan RKPD provinsi dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) di tingkat nasional, dapat berjalan berseiringan.
“Antara RPJMD kabupaten/kota, RPJMD provinsi dan RPJMN di tingkat nasional tentu harus kita lakukan percepatan sinkronisasi,” pungkasnya. (SA)
Editor : Redaksi