Rahadian Zulkifry Sekap dan Aniaya Teman Kencan

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Rahadian Zulfikry (33) jadi pesakitan karena menganiaya Anggriani Chintami Ayu Lestari teman kencannya di Apartement kawasan Lakarsantri, Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yusuf Akbar Amindari Kejari Tanjung Perak Surabaya mendakwa terdakwa dengan Pasal 333 Ayat (1) KUHP karena melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang.

Korban yang akrab disapa Marissa ini mengatakan, pada saat dalam Apartemen tepatnya di dalam kamar 2225, ia membanting handphone milik terdakwa Rahadian. Alasannya, terdakwa sudah sangat jengkel karena dibohongi.

Baca Juga: Harta Tahta Fujika Senna Oktavia

"Katanya istrinya cuma satu, ternyata sudah punya istri dua. Terdakwa selama ini hanya mengaku-ngaku sebagai direktur BUMD, kenal orang-orang besar (pejabat,red), kenal Kapolda dan ngaku Tim Sukses Gibran," jelas Marissa.

Selain itu, terdakwa menurut Marissa, juga sering mengancam. "Setelah ada kasus ini, ternyata dia bukan siapa-siapa," tambahnya beruraikan air mata, di ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (8/3/2021).

Baca Juga: Kisah Cinta Fujika, dari Presiden BEM Hingga Pilih Nikahi Kusnadi

Marissa juga mengaku, sering dipukuli dan dikunci dari luar Apartemen. Karena itu, kemudian korban pecah kaca jendela dan berteriak minta tolong. "Setalah dibukaan pintu kamar tak lama saya lapor ke Polisi," akunya.

Mendengar keterangan korban, terdakwa tidak membatahnya. "Iya pak benar," saut Terdakwa melalui sambungan telekomfrem.

Baca Juga: Kesaksian Istri Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya 

Untuk diketahui, berdasarkan surat dakwaan, Rabu tanggal 14 Oktober 2020 malam terdakwa mendatangi kamar Apartement yang ditempati korban Marissa. Dalam kamar, terjadi cekcok sehingga korban marah sampai membanting handphone milik terdakwa.

Tidak terima, terdakwa memukul wajah korban berkali-kali hingga berdarah samapai terjatuh di lantai lalu diseret mengakibatkan lecet disikunya. Tidak sampai disitu tedakwa setalah memasukkan korban ke kamar lalu dikunci dari luar sehingga korban memecahkan kaca jendela Aptermen guna dibuka pintu oleh security. (Tio)

Berita Terbaru