Potretkota.com - Ketua Askab PSSI Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi menanggapi serius permintaan arek-arek suporter sakeramnia terkait Persatuan Sepak Bola Kabupaten Pasuruan atau Persekabpas mau diswastakan.
“Jika ingin menswastakan Persekabpas harus melalui beberapa aturan hukum. Aturan tersebut yaitu harus mendapat persetujuan dari klub anggota Persekabpas yang mana saat ini terdiri dari 50 anggota tersebar 24 Kecamatan. Selain itu harus komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, yiatu Bupati. Kemudian harus komunikasi dengan anggota DPRD, sebab mereka berwenang melakukan kajian payung hukum,” kata Iswahyudi baru-baru ini.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Pinca Bank UMKM Jatim Minta Tersangka Baru, Jaksa Jombang: Engga Ada
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan ini menerangkan, jika nanti Persekabpas diswastakan oleh Perusahaan Daerah atau BUMD, maka harus melalui aturan yaitu 51% saham diberikan Pemkab Pasuruan. “Dalam hal ini mengacu pada regulasi yang ada, contohnya dari klub Persebaya, yang mana saham 51% dikuasai oleh Pemkot Surabaya,” jelasnya.
Perlu diketahui, arek-arek Kabupaten Pasuruan khusunya pecinta sepak bola tidak tinggal diam dalam persiapan guliran kompetisi Liga 3 yang akan digelar dalam waktu dekat. Kini jajaran pengurus Askab PSSI Kabupaten Pasuruan mulai mengikuti rapat kerja bersama Kemenpora, Gubernur Jatim, Bupati/Walikota, Ketua Asprov Jatim, Ketua Askab/Askot se Jatim dan pemilik klub Liga 1, 2 dan 3.
Baca Juga: Utang Rp1,5 Miliar Untuk Tanam Porang, Cuma Panen Rp90 Jutaan
Dalam rapat tersebut membahas akan dimulainya kompetisi yang telah tertunda sebelumnya, lantaran masa pandemi covid-19. Dalam rapat juga dibahas mekanisme serta aturan-aturan menggelar pertandingan sesuai dengan protokol kesehatan. Bahkan juga membahas Inpres No 3 tahun 2019 tentang percepatan industri dan pembinaan olahraga sepakbola nasional.
“Dalam Inpres No 3 tahun 2019 tersebut, diperbolehkan klub milik Pemkab/Pemkot untuk menganggarkan APBDnya untuk klub sepak bola yang dimilikinya,” tambah Iswahyudi yang juga manager Persekabpas periode 2020-2021.
Baca Juga: Hakim Minta Pengurus KONI Kota Kediri Kembalikan Uang Korupsi
Lebih lanjut Iswahyudi, bahwasanya sesuai arahan Bupati Pasuruan untuk persiapan sepak bola dari arek-arek Persekabpas pada kompetisi Liga 3 mendatang segera dilakukan seleksi pemain dan penunjukan pelatih dengan mengutamakan potensi putra daerah.
“Untuk pemain yang diambil yakni pemain hasil seleksi tahun 2020 kemarin yang usianya maksimal 22 tahun dan ditambah hasil seleksi 50 klub anggota Persekabpas. Jadi pemain sepak bola Klub Persekabpas harus dari Putra daerah. Tidak boleh dari pemain luar,” pungkas Iswahyudi. (Mat)
Editor : Redaksi