Ivan Maulana Pasang Taruhan Bola Rp 20 Ribu

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Ivan Maulana diseret ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena bermain judi online. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, menerapkan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

Menurut saksi penangkap anggota Polsek Simokerto, Firman Jamil dan Totok Sugianto, terdakwa Ivan Maulana ditangkap sekitar jam 21.00 WIB, Senin 22 Maret 2021, di tanah kosong daerah Banyu Urip Surabaya.

Baca Juga: Kapolda Jatim Buka Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally 2026

Terdakwa mengaku kepada polisi, pertama masuk judi online lewat situs Bola16 dan melakukan deposit. "Terdakwa menebak tim mana yang menang. Dan apabila menang uangnya bisa vidro atau ditarik," kata saksi di Ruang Candra PN Surabaya, Senin (14/6/2021).

Atas keterangan saksi, terdakwa tidak membatahnya. Ivan Maulana mengaku pasang taruhan di situs Bola16 dan deposit sebesar Rp.20 ribu. "Saya baru main judi online satu bulan. Saat itu kalah yang mulia," akunya. (Tio)

Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Setorkan Rp4,9 Miliar Dana TPPU ke Negara

Berita Terbaru