Potretkota.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil memastikan akan melanjutkan dugaan penyimpangan kasus korupsi PKIS (Pusat Koperasi Industri Susu) Sekar Tanjung. Hal ini disampaikan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangil, Jimmy Sandra.
"Hanya tinggal menunggu hasil audit ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. Setelah keluar hasilnya baru penetapan tersangka," kata Jimmy.
Baca Juga: Perkara Demo Isu Perselingkuhan, Hakim Minta Jemput Paksa Kadindik Jatim Aries Agung Paewai
Seperti diketahui pada tahun 2015 yang lalu, PKIS Sekar Tanjung yang terletak di Jalan Raya Puntir, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan mendapat pinjaman bergulir senilai Rp 25 miliar Anggaran tersebut dari APBN. Dan setelah PKIS mendapat dana, kabarnya mengalami pailit (bangkrut), sehingga bantuan tersebut terindikasi kuat raib. (Mat)
Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Sita Uang Tunai Rp70 Miliar dari Pelindo Regional III
Editor : Redaksi