Potretkota.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil memastikan akan melanjutkan dugaan penyimpangan kasus korupsi PKIS (Pusat Koperasi Industri Susu) Sekar Tanjung. Hal ini disampaikan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangil, Jimmy Sandra.
"Hanya tinggal menunggu hasil audit ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. Setelah keluar hasilnya baru penetapan tersangka," kata Jimmy.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Jadi Pemicu Utang Pengelolaan Sampah Rp104 Miliar
Seperti diketahui pada tahun 2015 yang lalu, PKIS Sekar Tanjung yang terletak di Jalan Raya Puntir, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan mendapat pinjaman bergulir senilai Rp 25 miliar Anggaran tersebut dari APBN. Dan setelah PKIS mendapat dana, kabarnya mengalami pailit (bangkrut), sehingga bantuan tersebut terindikasi kuat raib. (Mat)
Baca Juga: KAI Jatim Soroti Dugaan Gratifikasi Bupati Sidoarjo Subandi
Editor : Redaksi