Potretkota.com - Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigje TNI Herman Hidayat Eko Atmojo menjelaskan, jika 8 Desa yang ada di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur diberlakukan PPKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Pemberlakukan itu, berkaitan adanya status zona merah di 8 Desa yang ada di Bangkalan. “Nantinya akan diberlakukan isolasi wilayah, sekaligus diberlakukan PPKM mikro secara ketat bagi Kecamatan yang berstatus zona merah,” ujar Danrem, Selasa, 23 Juni 2021.
Baca Juga: Belasan Motor Digagalkan Satlantas Polres Pasuruan
Selain itu, Danrem menambahkan traching kontak erat nantinya dilakukan oleh pihak Satgas, hingga pemberlakuan jam malam. “Sekaligus adanya isolasi mandiri, sampai membatasi akses keluar/masuk daerah yang berstatus zona merah,” bebernya.
Baca Juga: 12 Warga di Banjarangkan Terjaring Razia Tanpa Identitas
Adapun 8 desa/kelurahan lokasi PPKM Mikro tersebut adalah Kelurahan Kraton, Kelurahan Pejagan dan Kelurahan Bancaran. Ketiganya berada di Kecamatan Bangkalan. Desa Arosbaya dan Desa Tengket Kecamatan Arosbaya, Desa Moarah Kecamatan Klampis, Desa Kombangan Kecamatan Geger dan Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh. (Hyu)
Editor : Redaksi