Warga Kedung Baruk Simpan Sabu Dalam Mulut

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Yosep Dodik Manuel (22) dan Amsal (21) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya. karena simpan sabu dalam mulut. Keduanya adalah warga kedung Baruk Surabaya ini tertangkap usai membeli kristal putih dikawasan Jalan Kunti Surabaya, Rabu 18 Agustus 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.

"Rupanya, keduanya saat itu baru saja membeli narkotika jenis sabu-sabu. Saat itu, Polisi mengamankan barang bukti, 1 poket plastik kecil yang diduga sabu-sabu seberat 0,12 gram," ungkap Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol M. Akhiyar, Jumat (20/8/2021) kemarin kepada wartawan.

Baca Juga: Sopir Bus Maut Tol Mojokerto Teridentifikasi Sabu

Kepada polisi, dua tersangka mengaku membeli dengan urunan uang masing-masing sebesar Rp 50 ribu. "Sebelumnya anggota kita mendapat info jika ada pria yang kerap membeli dan mengkonsumsi narkoba. Barang bukti ditemukan disembunyikan didalam mulut tersangka YDM (Yosep Dodik Manuel)," pungkasnya. (SA)

Baca Juga: Ronald Pardomuan Beli Sabu Jatipurwo Rp 150 Ribu

Berita Terbaru