Potretkota.com - Rumah di Jalan Diponegoro 117 dan Jalan Serayu 1 dikosongkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pengosongan berdasar surat penetapan eksekusi nomor 52/eks/2021/PN.Sby, Rabu tanggal 24 November 2021.
"Saya cuma membacakan berita acara amaning putusan pengadilan, yang mana para pihak (Pemohon dan Termohon) mongkosongkan rumah secara sukarela. Karena kepemilikan rumah ada pada 4 orang itu" kata Yadi Supriono, juru sita PN Surabaya.
Baca Juga: Segel Rumah Darmo 153 Dipersoalkan Madas dan Ahli Waris
Empat orang dimaksud juru sita PN Surabaya yaitu Pemohon Ong Hengky Ongkywijoyo, Termohon Gunawan Ongky Wijoyo, Ong Tiau Shyuan alias Philips dan Alex Ongkywijoyo.
Menanggapi hal tersebut, Pemohon Ong Hengky Ongkywijoyo lega karena selama ini termohon Alex Ongkywijoyo yang tinggal di Jalan Serayu No 1 Surabaya dan Gunawan Ongky Wijoyo tinggal di Jalan Diponegoro 117 Surabaya, enggan keluar rumah.
Baca Juga: Akhiri Konflik, Pengacara Partai Demokrat dan KORPRI Tabayyun
"Sebenarnya itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tapi Alex engga mau. Papa sampai meninggal, mama stroke. Dalam putusannya ini harus mengosongkan (rumah) secara sukarela. Pengosongan ini harus dijual," jelas Hengky, sapaan akrab Ong Hengky Ongkywijoyo.
Sementara, Gunawan memilih tidak berkomentar. Sedangkan Alex terlihat keberatan, lantaran rumah yang sudah ditempati bertahun-tahun sudah dikosongkan.
Baca Juga: Zaenal Demokrat: Adhy Karyono Akhirnya Cabut Laporan Rasiyo ke Badan Kehormatan DPRD Jatim
Untuk diketahui, Almarhum Soemitro Winata alias Yustinus dan Ratnasari Sarwono memiliki 9 orang anak. Keduanya membeli rumah di Jalan Diponegoro No 117 tahun 1976 seluas 686 meter persegi dan Jalan Serayu No 1 tahun 1987 seluas 500 meter persegi. Dalam pernyataannya, Soemitro dan Ratnasari, mengaku kedua rumah tersebut meminjam nama anaknya, Alex, Gunawan, Phillips dan Hengky.
Kedua rumah tersebut, dalam pernyataannya harus dijual paling lambat 26 Oktober 2020. Tujuannya, untuk kebutuhan hidup pensiun dihari tua. Namun hingga kedua rumah belum turjual, Soemitro sudah meninggal dunia. (Hyu)
Editor : Redaksi