Mengganggu Arus Lalu Lintas Jalan

Razia Pedagang Tambak Rejo dan Tambak Segaran

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Mokong! beberapa kali dirazia Petugas Satpol PP Kota Surabaya, pedagang yang berada di Jalan Tambak Rejo dan Jalan Tambak Segaran  Surabaya, masih nekad berjualan. Padahal, Komisi B DPRD Kota Surabaya, April 2021, meminta kepada sejumlah pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan, yang membuat arus lalu lintas di sekitar macet. Saat itu, pedagang diminta masuk ke area PD Pasar Surya badan usaha milik Pemkot Surabaya. Perintah agar pedagang tidak berjualan di jalan raya juga ditegaskan oleh Camat Simokerto Deddy Sjahrial Kusuma SH, tertanggal 8 Maret 2022 kemarin.

Baca Juga: Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Sidoarjo Terjaring ETLE Handheld

Snapshot: Tono

Baca Juga: Gion Spa Disidak Buntut Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru