9 Orang Sudah Ditahan

Kejari Cari Tersangka Lain Korupsi BOP Pasuruan

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Kejaksaan negeri (Kejari) Bangil, Kabupaten Pasuruan telah menjebloskan 9 (sembilan) tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) Kementerian Agama, Kamis (17/3/2022).

Sembilan orang tersangka itu diantaranya inisial ND, RN, MS, YK, Mus, SH, MSA, dan HN. Mereka dijebloskan, karena diduga melakukan pemotongan uang bantuan untuk Madarasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Alquran (TPQ) dan Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di seluruh Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: BAP Kusnadi Sebut Khofifah dan Emil Terima Fee Hibah 30 Persen

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra SH MH mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, sembilan orang ini diduga kuat terlibat dalam kasus pemotongan BOP.

BOP ini adalah bantuan dari Kementrian Agama untuk Ponpes, Madin dan TPQ yang saat itu dalam penanganan COVID-19 di lingkungan wilayah Kabupaten Pasuruan. Namun, pada saat pelaksanaan ada sejumlah orang terdapat melakukan dugaan kuat melakukan pemotongan BOP.

Baca Juga: Nama Korlap Hibah Pokir Kusnadi DPRD Jatim Dibongkar Lagi, Duh!

“Atas perbuatanya, para tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 Undang - undang RI No 31 tahun 1999 atau yang diubah dan ditambah Undang - undang RI No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP,” kata Jemmy Sandra.

Jemmy menambahkan, penahanan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan yang dilakukan penyidik yang saat ini sedang berlangsung. “Intinya di kasus ini untuk mempeecepat proses penyidikan. Selain itu, untuk mengantisipasi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang bisa menghambat proses penyidikan,” tandasnya.

Baca Juga: Terdakwa Hasanuddin Serahkan Uang ke Sae’an Choir Rp2,5 Miliar

Sementara, Kasipidana Khusus (Pidsus), Denny Saputra SH MH menyampaikan modus para tersangka ini yaitu mereka datang dan keliling ke TPQ, Ponpes dan Madin menawarkan BOP. Para aktor ini adalah seorang ahli pembikin SPJ dan proposal BOP yang sudah dimodifikasi.

“Karena terdapat penyimpangan, maka para tersangka kita lakukan penahanan. Tersangka tersebut ada yang dari relawan. Atas kejadian itu kita tunggu dan nantinya sebelum P21 kita akan rilis kembali. Soal tersangka tambah atau tidaknya kita tunggu selanjutnya dan berharap para tersangka ini bisa terbuka. Kemungkinan nanti para tersangka bisa bertambah,” pungkasnya. (Mat)

Berita Terbaru