Potrekota.com - Pemasangan reklame papan nama Viva Apotek yang berdiri dijalan Randu Indah Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran Surabaya terpasang ngawur. Lantaran berdirinya papan nama tersebut melampaui batas halaman apotek sehingga ganggu pemandangan jalan.
Saat dikonfirmasi Ika selaku Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) pihak Viva Apotek Randu Indah mengakui bahwa pemasangan papan nama tersebut ada kesalahan pemasangan. "Iya itu sebenarnya mau dibongkar. Tapi masih belum sempat," akunya mewakili Anggik sebagai penanggung jawab Apotek, Senin (21/3/2022) kemarin.
Baca Juga: Anggota Respati Polrestabes Surabaya Saat Patroli Diduga Aniaya Anak SMP di Jalan
Saat disinggung adanya dokter praktek pemeriksaan medis di Viva Apotek, Ika mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut sudah tidak ada. "Sudah lama gak ada, risend," katanya.
Baca Juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran
Ika tidak banyak mengetahuinya dengan soal izin AMDAL atau dampak lingkungan kesehatan di sekitar Viva Apotek. "Disini sewa. Saya kurang tau dan kurang paham soal IMB. Nanti tak sampaikan apotekernya, tak suruh hubungi sampean," pungkasnya.
Terpisah, Lurah Sidotopo Wetan, Kenjeran Surabaya, Samsul Huda dengan adanya pemasangan papan nama ngawur, ia tidak mau tau. Pihaknya melimpahkan perkara ini ke Satpol PP Kenjeran Surabaya. "Terkait dengan iklan tolong koordinasi langsung dengan Satpol Kecamatan nggih," singkatnya.
Baca Juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri
Sementara, Kasi Trantib Kenjeran Surabaya, Hanung segera menindaklanjutinya adanya reklame atau papan nama yang melanggar dan tidak sesuai dengan aturan berlaku. "Kalau untuk saat ini saya sedang tidak fokus. Karena masih memindahkan barang-barang pedagang Pasar Turi," tandasnya. (SA)
Editor : Redaksi