Sungai Gunung Anyar Jadi Rumah Bersertifikat

avatar potretkota.com
warga saat berdialog dengan Polisi
warga saat berdialog dengan Polisi

Potretkota.com - Beberapa hari ini warga Gunung Anyar Emas Surabaya, berkumpul di Balai RT 2 RW 8 Kecamatan Gunung Anyar Surabaya. Mereka menyoal sungai jadi rumah bersertifikat hak milik. Akibat sungai sudah jadi milik orang lain, perumahan sekitar setiap hujan dipastikan terjadi genangan.

Lucky, sebelum ia menjabat Ketua RT 2 Gunung Anyar Emas Surabaya mengaku, warga sudah bersurat ke DPRD Kota Surabaya. Meski demikian, hasilnya tidak memuaskan. "Tidak ada solusi," katanya, kepada Potretkota.com.

Baca Juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran

Pun demikian, baru-baru ini meski sudah diketahui Balai Basar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Lurah, Kecamatan, hingga Dinas dari Pemerintah Kota Surabaya, tetap tidak ada solusi. Karena, sungai sepanjang kurang lebih 300 meter sudah jadi rumah. "Hanya disuruh kerja bakti," tambah Lucky.

Menurut Lucky, dulu sebelum rumah-rumah itu berdiri, terdapat sungai lebar 6 meter yang mengalir ke laut. Sungai seingatnya saat itu, digunakan warga untuk memancing ikan. “Sekitar tahun 2005-2006, aliran sungai dibuntu oleh pengembang perumahan. Dan seterusnya, tahun 2018 sungai malah diurug untuk dijadikan rumah,” imbuhnya.

Baca Juga: DPRD Soroti Pemasangan Tiang dan Kabel Wifi di Kota Pasuruan

Sementara, Winarto salah satu LSM yang mendampingi warga Gunung Anyar Emas Surabaya, mengaku heran. Tanpa sebab, karena Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Serta Pertanahan, dalam surat No 640/2647/436.7.4/2022 menyatakan jika rumah diatas sungai ber-IMB.

"Apakah sungai yang diurug kemudian jadi rumah bisa ber-IMB?" heran Winarto usai membaca surat dari Pemkot Surabaya, Senin (4/4/2022).

Baca Juga: Bos Kontraktor Ini Diperiksa Hakim Tipikor Surabaya Awal Tahun 2026

Sebelumnya, Kapolsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya, Iptu Biadi mengetahui hal ini meminta agar masyarakat segera membuat laporan atau pengaduan secara resmi perihal sungai yang berubah jadi rumah bersertifikat. "Buat laporan atau pengaduan secara resmi saja," jelasnya. (Hyu)

Berita Terbaru