Polresta Mataram Bekuk 228 Penyakit Masyarakat

avatar potretkota.com
Polresta Mataram musnahkan Miras
Polresta Mataram musnahkan Miras

Potertkota.com - Polresta Mataram mengelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang diselenggarakan selama 14 hari mulai tanggal 31 Maret - 13 April 2022. Operasi digelar dalam rangka menjaga dan memelihara Kamtibmas selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 H. Dari kegiatan ini pun, petugas menangkap 228 terduga penyakit masyarakat.

"Sesuai perintah pimpinan yaitu Kapolda NTB bahwa seluruh jajaran Polda NTB melakukan operasi Pekat menjelang Ramadhan 1443 H yang berlangsung selama 14 hari," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, Sabtu, (16/04/22).

Baca Juga: 190 Juta Uang Koni Raib Dibawa Kabur Pencuri

Heri mengungkapkan, Polresta Mataram beserta Polsek Jajaran mengungkap 22 kasus perjudian, 4 kasus prostitusi dan 158 kasus penjualan Minuman Keras (Miras). “Untuk kasus perjudian berhasil diamankan 62 tersangka,”ungkapnya.

Sedangkan barang bukti yang disita dalam semua kasus perjudian tersebut yaitu uang tunai Rp6.249.000, 19 alat komunikasi, 3 kartu ATM, 4 buku tabungan, 7 buah rekapan judi Togel, 13 kotak kartu domino, bukti transfer, kartu ceki, kartu remi serta beberapa barang lainnya.

Baca Juga: Lagi, Teror Panah Terhadap Warga Kembali Terjadi

“Untuk  kasus prostitusi, petugas mengamankan 8 orang tersangka, dan berbagai macam barang bukti,” jelasnya.

Selain itu Polresta Mataram juga melaksanakan kegiatan imbangan atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa penindakan hukum bagi balap liar yang sangat membahayakan terduga pelaku dan pengguna jalan lainnya. "Kami melakukan penindakan balap liar di 3 lokasi yaitu jalan Udayana, jalan Lingkar serta Jalan Tohpati, "papar Heri.

Baca Juga: Seorang Ibu RT Terlibat Kasus Narkoba di Mataram

Dari penindakan tersebut berhasil diamankan 69 unit sepeda motor roda dua yang ikut serta dalam balap liar yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.(Aa)

Berita Terbaru

Domestik,

Negara Melawan Entropi Agraria

Potretkota.com - Negara akhirnya turun tangan menghadapi penyakit kronis yang selama ini dibiarkan merajalela di sektor agraria: lahan dormant atau lahan