Potretkota.com - Tewasna remaja berinisal DP (15) warga Malang yang ngekos di Jalan Simo Jawar 1V RT 01 RW 01 Kel. Simomulyo Baru, Kec. Sukomanunggal Surabaya disebut Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto karena mabuk-mabukan didaerah hukum Polsek Tambaksari.
“Dari keterangan yang kami dapat di kos korban, korban minum miras di daerah Tambaksari,” kata Misdianto pada wartawan, jika mayat DP sudah dikubur di Malang, Kamis (26/4/2018).
Baca Juga: Polres Pasuruan Akan Cek Pabrik Miras Jenis Arak “Bersubsidi“
Menurut Misdianto, peredaran miras di wilayah hukumnya (Polsek Sukomanunggal) sudah tidak ada lagi. “Sudah tidak ada,” dalihnya.
Perlu diketahui, remaja asal Dusun Krobyokan, Desa Jedong, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang informasinya sebelum tewas pamit nonton sepak boa di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT). Setelah nonton bola, DP mabuk-mabukan bersama temannya yang tidak diketahui tempatnya. Usai menenggak minuman keras (miras), remaja lulusan SMP ini pulang dalam keadaan sakit perut dan langsung tidur, Senin (23/4/2018) dini hari.
Baca Juga: DPRD Minta Kapolres Pasuruan Usut Miras Ilegal
“Paginya, DP mengeluh sakit pada perutnya dan pandangan matanya kabur,” terang Asmuri, Ketua RT RT 01 RW 01 Kel. Simomulyo, Surabaya.
Karena mengeluh kesakita, DP kemudian dibawa ke RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH). “Tapi setelah di BDH, malam harinya langsung dirujuk ke RSUD dr Seotomo, kemudian dikabarkan meninggal dunia,” papar Asmuni.
Baca Juga: Pesta Miras Saat Iduladha, 2 Warga Bronggalan Tewas
Terpisah, Humas RSUD Dr. Soetomo, dr. Pesta Parulian Maurid Edwar Sp.An membenarkan jika DP merupakan pasien yang sudah terdata korban miras. “Benar ada, tapi setengah jam kemudian meninggal dunia. Korban ini masuk dalam data korban miras yang kami rillis,” jelasnya. (Hyu)
Editor : Redaksi