Potretkota.com - Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya memastikan bos showroom mobil Kertajaya Terry Immanuel Yoseph Winarta belum menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap korban Shirley, warga Kutisari Surabaya, Febuari 2022 lalu.
“Masih proses penyidikan,” singkat Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi kepada Potretkota.com, Rabu (25/5/2022) kemarin.
Baca Juga: Ambil Buah Mangga, Pria di Surabaya Nekat Bacok Tetangga
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Kusmianto mengaku, dalam perkara ini sudah banyak yang diperiksa. "Sudah banyak yang diperiksa, termasuk Terry. Lebih jelasnya langsung ke penyidik saja," tambahnya, penyidik dimaksud Aipda Daurisco Dwi Nurlaksana.
Baca Juga: Polsek Genteng Selidiki Kasus Penganiayaan Pemandu Lagu
Kusmianto menjelaskan, perkara ini berawal saat Shirley dan teman prianya datang ke showroom Kertajaya hendak jual mobil. Namun, ternyata mobil bernilai Rp 1,3 miliar masih dijaminkan. “Disitu terjadi perdebatan, cekcok mulut. Shirley yang keluar showroom kemudian dihadang, hingga terjadi pelaporan,” jelasnya, menyayangkan petunjuk CCTV showroom mobil tempat kejadian perkara rusak.
Baca Juga: Meringkus Pelaku Penganiayaan Edelweis dan Pembunuhan Gempol
Terry Immanuel Yoseph Winarta saat dikonfirmasi ditempat kerjanya membantah telah terjadi pengeroyokan dan penganiayaan kepada Shirley. "Engga ada apa-apa disini," dalihnya. (Hyu)
Editor : Redaksi