SPDP Terry Immanuel Yoseph Winarta di Kejaksaan

avatar potretkota.com
foto ilustrasi pengeroyokan dan penganiayaan
foto ilustrasi pengeroyokan dan penganiayaan

Potretkota.com - Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Terry Immanuel Yoseph Winarta, ke Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Danang Suryo Wibowo, S.H., LLM melalui Jaksa Ahmad Muzakki membenarkan SPDP Terry Immanuel Yoseph Winarta sudah masuk di Kejaksaan. “(SPDP) sudah masuk,” katanya, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga: Ambil Buah Mangga, Pria di Surabaya Nekat Bacok Tetangga

Sementara, Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi pun demikian. Menurutnya, SPDP juga sudah diberikan kepada pelapor dan terlapor. “Perkara itu (dugaan pengeroyokan dan penganiayaan) saat ini masih proses penyidikan,” ujarnya.

Pengiriman SPDP merupakan kewajiban penyidik yang harus dilaksanakan segera sesuai dengan ketentuan Pasal 109 Ayat (1) KUHAP. Hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019. SPDP dikirimkan kepada penuntut umum, pelapor/korban dan terlapor dalam waktu paling lambat 7 hari setelah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan.

Baca Juga: Polsek Genteng Selidiki Kasus Penganiayaan Pemandu Lagu

Untuk diketahui, Shirley warga Kutisari Surabaya datang ke Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya, pertengahan Februari 2022 lalu. Kedatangannya, tak lain melaporkan perkara pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan Terry Immanuel Yoseph Winarta dan kawanan saat berada di showroom kawasan Jalan Kertajaya Surabaya.

Akibat pengeroyokan dan atau penganiayaan, Shirley mengaku bagian tubuh pada tangan lecet dan leher memar. “Ini buktinya,” aku ibu empat anak ini saat visum berlangsung juga ada anggota Polsek Gubeng.

Baca Juga: Meringkus Pelaku Penganiayaan Edelweis dan Pembunuhan Gempol

Meski demikian, Terry Immanuel Yoseph Winarta membantah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada Shirley. “Engga ada apa-apa disini,” dalihnya. (Hyu/SA)

Berita Terbaru