Potretkota.com - Kepala Pasar Wisata Cheng Hoo wilayah Pandaan, Wahyu Bowo telah memberikan pelayanan sampai malam kepada para penyewa kios (pedagang). Hal ini dilakukan agar penyewa kios Wisata Cheng Hoo memiliki waktu panjang untuk mengurus perpanjangan surat ijin stand atau kiosnya.
Selain itu, tujuan pemberian pelayanan ini dilakukan agar para pedagang penyewa kios memiliki waktu luang pada malam hari. Sehingga dengan dibukanya pelayanan malam hari, si penyewa dapat mudah mengurus perpanjangan surat ijinya.
Baca Juga: Kopling Sawah, Bisnis Sederhana di Pasuruan Untung Jutaan Rupiah
Tidak hanya itu, Kepala Pasar Wisata Ceng Hoo Pandaan juga menegaskan bagi pedagang atau penyewa kios yang mengurus perpanjangan surat ijin tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. "Tidak ada biaya sepeser pun untuk proses surat izin perpanjangan kios. Tetapi penyewa hanya dikenakan biaya Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD)," katanya.
Baca Juga: Bisnis Vila Tretes Jelang Malam Tahun Baru 2026 Meredup
Wahyu Bowo menambahkan, dengan ditertibkanya Wisata Cheng Hoo, kios-kios yang semulanya tutup sekarang buka. "Karena saat ini tempat Wisata sudah mulai ramai. Namun masih ada beberapa kendala sedikit yaitu ada empat kios yang sempat nunggak pajak sampai tiga tahun dan sekarang sudah dibayar," tuturnya.
Sementara, salah seorang penyewa kios pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan yakni Dwi Rantowati, menyampaikan sangat senang dibukanya pelayanan malam hari oleh Kepala Pasar. "Tentunya sangat senang dan lebih mudah pelayanannya sejak adanya Kepala Pasar. Karena dulunya tidak pernah seperti ini," ujarnya.
Baca Juga: Pelindo Perkuat Desa Penglipuran sebagai Model Wisata Berkelanjutan
Dwi Rantowati mengaku, saat ini kondisi pasar wisata Ceng Hoo Pandaan lebih tertib, bersih dan nyaman. "Dulunya Wisata Cheng Hoo sepi jarang pengunjung dan banyak kios pasar wisata tutup. Tapi sekarang ini pasar rame dan buka semua," akunya. (Mat)
Editor : Redaksi