Potretkota.com – Nyaris serupa dengan cara penanganan wabah Covid 19, tampak kurang seriusnya pemerintah dalam menangkal wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terlihat pada semakin masifnya penyakit tersebut menyebar di sejumlah daerah. Terlebih menjelang hari raya Idul Adha seperti saat ini, dimana konsumsi daging ternak meningkat drastis setiap tahunnya.
Tentu dengan masih belum tertanganinya wabah PMK, akan berdampak pada timbulnya keresahan masyarakat, harga hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing yang tak terkontrol, serta menurunnya daya konsumsi akan semakin menambah runyam keadaan. Berikut laporan berita Potretkota.com terkait wabah PMK di beberapa daerah.
Baca Juga: Kadis Peternakan Jatim Enggan Komentari Soal PMK, Ada Apa?
Pemprov NTB Bakal Gunakan Dana Belanja tak Terduga untuk Tangani Kasus PMK
Kalang kabut dalam penanganan wabah PMK, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa akan menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang bersumber dari APBD. Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, Ahmad Nur Aulia. Beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengajukan BTT untuk status wabah di daerah.
Penagajuannya pun kini sudah mendapat jawaban yang diberikan oleh pemerintah pusat, bahkan sekarang sudah keluar per 9 Juni 2022 Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 33 tahun 2022, bahwa daerah dimungkinkan untuk melakukan pergeseran dana BTT untuk penanganan kasus PMK yang bersumber dari APBD.
“Ini dana BTT yang dialihkan, kalau dana BTT kan ada aturannya salah satu penetapan status dulu. Tetapi oleh Inmendagri ini diberikan ruang menggunakan dana BTT yang dialihkan untuk PMK,” kata Ahmad, Senin, (13/06/2022).
Menurutnya, dengan adanya Inmendagri tersebut, akan menjadi peluang besar untuk menggenjot penanganan kasus PMK yang terjadi saat ini di NTB, khususnya pulau Lombok. Memang berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk bisa daerah menggunakan dana BTT, maka NTB perlu dinyatakan sebagai daerah wabah terlebih dahulu.
Sebelumnya pengajuan sudah dilakukan, bahkan sampai dengan saat ini pihaknya terus mengadvokasi dan mencari jalan keluar untuk bisa ada sumber dana yang dapat digunakan untuk menangani PMK. Pengajuan kemarin, kata Ahmad, adalah sebuah upaya yang diharapkan akan mendapat dukungan dari pemerintah pusat, yang utamanya dibutuhkan obat-obatan sembari menunggu vaksin.
“Sampai saat ini belum ada penetapan status daerah kita terkait dengan wabah itu, dan Ini jawaban dari pusat kalau kita bisa menggunakan dana BTT dari dana pergeseran itu,” papar Ahmad.
Lalu pada 9 Juni 2022, keluarlah Inmendagri, dimana salah satu Diktumnya yakni pendanaan untuk pengendalian dan penanggulangan wabah PMK. Berdasarkan Permendagri no 77 tahun 2020 tentang penggunaan teknis pengelolaan keuangan daerah dianggarkan dalam APBD dalam program kegiatan, sub kegiatan pada perangkat daerah terkait sesuai dengan tugas dan fungsi.
“Dalam hal pendanaan pengendalian dan penanggulangan PMK di wilayah masing-masing belum tersedia atau belum cukup tersedia dalam APBD maka dapat dianggarkan dengan melakukan pergeseran anggaran dari BTT kepada program dan kegiatan dan sub kegiatan terkait kegiatan pengendalian PMK ini. Ini peluang untuk kita mengatasi kendala-kendala kita,” jelasnya.
Untuk jumlahnya sendiri, Disnakeswan NTB sudah menginformasikan kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) seberapa banyak yang akan dianggarkan. Namun sampai saat ini, pihaknya belum mendengar berapa yang akan disiapkan dari dana pergeseran BTT. “Kemarin sama pertanyaan berapa, tentunya saya bisa sampaikan setelah mendengarkan berapa. Sekarang kita tunggu saja,” tuturnya.
“Tentunya ini diperlukan sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota nanti juga, guna untuk menyalurkan dana tersebut. Karena ini tidak hanya provinsi, tapi kabupaten kota bisa mengacu dari Inmendagri yang dikeluarkan,” pungkas Ahmad.
Polres Aceh Utara Distribusikan Cairan Eco Enzym untuk Tangani PMK
Berbeda dengan NTB dalam pola penanganan PMK, Polres Aceh Utara mendistribusikan Eco Enzym kepada para peternak. Cairan eco enzym yang telah tiba di Mapolres Aceh Utara dan langsung didistribusikan ke beberapa daerah di wilayah melalui Polsek Jajaran, khususnya kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak.
“Pada hari ini telah dibagikan cairan Eco Enzym ke seluruh Polsek Jajaran sejumlah 25 liter per Polsek, dan telah dibagikan kepada masyarakat khususnya para peternak sapi yang mendapatkan 600 ml (botol air mineral) cairan Eco Enzym,” tukas Kapolsek Matang Kuli AKP Asriadi mewakili Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Senin, (13/06/2022).
Kasus Suspect Wabah PMK Mulai Ditemukan di Wilayah Kaltim
Semakin mendekati perayaan Idul Adha 1443 H, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menemukan ada sedikitnya 5 kasus hewan ternak jenis sapi, yang mengalami gejala penyakit mirip seperti gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Temuan tersebut sebagaimana yang disampaikan Kabid Kesehatan Hewan Distanak Berau, I Putu Setion.
Ia mengatakan, temuan kasus penyakit dengan gejala mirip virus PMK pada hewan ternak jenis sapi ini, berawal dari sapi yang berada di Rumah Potong Hewan (RPH) Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Saat itu, tim dokter hewan tengah melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak menjelang hari raya Idul Adha.
Baca Juga: Dandim Perintahkan Babinsa Pantau PMK di Lamongan
“Pada sapi yang akan dipotong itu memiliki gejala berupa bibir pecah-pecah, dan kuku yang rusak, sehingga tim dokter hewan berkesimpulan gejala penyakit yang dialami sapi itu mengarah ke gejala virus PMK,” kata Setion saat ditemui diruang kerjanya, Selasa pagi (14/06/2022).
Setion menjelaskan, bahwa sapi yang akan dipotong di RPH Gunung Tabur ini, merupakan sapi yang berasal dari propinsi NTT, dan usai menjalani karantina selama 14 hari. Kendati ada temuan penyakit dengan gejala mengarah ke virus PMK, RPH Gunung Tabur tetap melanjutkan pemotongan sapi, dan pihak Dinas Pertanian dan Peternakan Berau, juga telah mengambil sampel darah berikut jeroannya.
“Jadi sapi yang memiliki gejala mirip virus PMK itu tetap dipotong, namun kami telah mengambil sampel darah dan jeroan sapi itu untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium di Kota Banjarmasin, untuk memastikan sapi dengan suspect PMK itu positif terjangkit virus PMK atau tidak,” terang Setion.
Usai dipotong, Setion mengungkapkan, kepala dan jeroan sapi berstatus suspek PMK itu, langsung dikubur sesuai dengan intruksi standar penanganan hewan yang bergejala PMK. “Setelah kami ambil sampelnya, kepala dan jeroan sapi yang suspek PMK itu juga telah kami kubur sesuai dengan intruksi penanganan hewan ternak guna mencegah penularan virus PMK,” ungkapnya.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Berau masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel yang telah dikirim, sehingga pihaknya masih belum bisa memastikan kondisi penyakit yang dialami oleh sapi di RPH Gunung Tabur positif terjangkit virus PMK atau tidak. “Bisa saja karena disebabkan oleh faktor lain selama berada di pengiriman dari Propinsi NTT ke Kaltim,” tutup Setion.
Ratusan Hewan Ternak di Tangerang Terpapar PMK
Sejumlah hewan ternak berupa sapi, kerbau, kambing dan domba di wilayah Kabupaten Tangerang suspek penyakit mulut dan kuku (PMK). Kini jumlahnya bertambah menjadi 221 ekor setelah dilakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat peternak di daerah itu. Tercatat sampai 13 juni 2022 total ditemukan sebanyak 221 ekor hewan ternak tertular PMK dan 692 ekor terancam inveksi.
“Namun kita pun sudah melakukan langkah-langkah untuk penanganannya,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika, Selasa (14/06/2022).
Ia menjelaskan, adanya penambahan kasus PMK terhadap hewan ternak ini diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara intens ke sejumlah peternak dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Diantaranya, Curug 6 ekor, Panongan 7 ekor, Kelapa Dua 26 ekor, Pegedangan 81 ekor, Legok 1 ekor, Cikupa 12 ekor, Solear 11 ekor, Cisoka 11 ekor, Pasar Kemis 44 ekor, Rajeg 6 ekor, Sepatan Timur 1 ekor, Sindang Jaya 6 ekor, dan Balaraja 9 ekor.
“Rata-rata hewan yang suspek PMK ini jenis sapi, kerbau, domba dan kambing. Jadi tingkat penularannya pun memang begitu cepat sehingga bisa menular terhadap hewan yang ada di sekitarnya,” jelas Asep.
Baca Juga: Dampak PMK Pada Penjualan Hewan Qurban Idul Adha 1443 H
Hingga kini, lanjut Asep, upaya yang dilakukan oleh satgas pengendalian dan penanganan penyakit setempat langsung melakukan pemberian antipiretik, multi vitamin dan antibiotik terhadap hewan yang diindikasi ter papar PMK tersebut, termasuk pula penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang peternak supaya PMK tidak menyebar lebih luas.
Asep berharap, kepada seluruh peternak dan pedagang ketika mendatangkan hewan ternak baru yang berasal dari luar daerah agar dipisahkan terlebih dahulu selama 14 hari dan dipastikan kondisi hewan itu dalam keadaan sehat. “Dipastikan para peternak bisa menjaga sterilisasi kebersihan kandang hewan masing-masing. Karena dengan upaya itu bisa menghindari penularan PMK,” tuturnya.
Ia juga mengimbau, kepada masyarakat supaya tidak khawatir dan panik dengan seiringnya ditemukan kasus-kasus PMK di Kabupaten Tangerang, karena hal itu dipastikan penyakit mulut dan kuku pada hewan tersebut tak menular kepada manusia. “Kami mengimbau kepada masyarakat tidak khawatir ataupun panik. Karena prinsipnya penyakit ini tidak menular ke manusia,” pungkasnya.
Gelar Vaksinasi PMK Nasional Perdana di Sidoarjo
Sekitar 800 ribu botol vaksin darurat PMK yang didatangkan dari Perancis, Selasa siang, disuntikkan pertama kali ke belasan ekor ternak sapi sehat yang ada di desa Tanjungsari, Taman Sidoarjo, Jawa Timur. Dari Sidoarjo ini pula, secara serentak beberapa daerah di seluruh Indonesia melakukan vaksinasi hewan ternak, khususnya yang terdampak di 18 provinsi di Indonesia, Selasa, (16/06/2022).
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nasrullah di lokasi peternak di Taman Sidoarjo mengatakan, vaksin darurat PMK ini hanya disuntikkan kepada sapi yang sehat, yang belum pernah terpapar virus PMK. Sementara untuk sapi yang terpapar virus PMK, akan dilakukan penyembuhan dahulu, setelah nantinya akan disuntik vaksin PMK.
Nasrullah menjelaskan, untuk sementara vaksinasi difokuskan di Pulau Jawa yang ternaknya paling banyak. Populasi hewan-hewan ternak dominan memang ada di wilayah Pulau Jawa. Maka pihaknya akan melakukan vaksinasi hewan-hewan ini secara harian. Terus menerus sampai semua hewan-hewan yang tidak terjangkit PMK bisa tervaksinasi.
Sebagai tahap awal, 800 ribu botol vaksin darurat PMK yang didatangkan dari Perancis ini akan disebar merata kepada ribuan peternak di 18 provinsi di Indonesia, yang terindikasi terpapar virus PMK. Sementara untuk penyuntikan vaksin darurat PMK, pemerintah akan melibatkan sejumlah tenaga kesehatan hewan yang ada di masing-masing daerah.
Nasrullah menambahkan vaksinasi ini mekanismenya dilakukan dua kali. Jarak vaksinasi pertama dengan vaksinasi berikutnya adalah satu bulan. Agar ternak bisa dipantau seperti PeduliLindungi, pihaknya menyediakan alat yang ditempatkan di telinga hewan tersebut. “Kami telah menyiapkan untuk penandaan ternak pasca vaksinasi di provinsi Jawa Timur sebanyak 233.300 buah yang dilengkapi dengan Secured QR Code,” tukas Nasrullah. (MA/MN/IF/IM/FRED)
Editor : Redaksi