Berkali-kali Digerebek Belum Kapok Juga

Judi Merpati Karang Asem Surabaya Ditertibkan

avatar potretkota.com
Petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP merobohkan Pagupon.
Petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP merobohkan Pagupon.

Potretkota.com - Seakan baik-baik saja tidak ada apa-apa, kawasan Jalan Karang Asem, Surabaya seolah tidak ada kapoknya berulang kali digerebek dan ditertibkan oleh aparat. Sebuah lahan kosong di wilayah Tambaksari Surabaya itu, kerap menjadi markas perjudian burung merpati, sehingga petugas kerap pula melakukan penertiban.

Terbaru, petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP di wilayah Tambaksari, Surabaya melakukan penggerebekan dan penertiban arena judi burung merpati di kawasan Karang Asem, Minggu, (26/06/2022). Penggerebekan yang dipimpin oleh Kompol Akhyar, Kapolsek Tambaksari, dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga.

Baca Juga: Oknum Polres Tanjung Perak Diduga Lepas Judol Rp300 Juta?

Akhyar mengatakan, lahan kosong di Jalan Karang Asem disinyalir sebagai tempat yang kerap dijadikan ajang perjudian dengan cara adu terbang burung merpati. Sehingga petugas gabungan yang dikomandoinya melakukan penertiban dengan membongkar sejumlah pagupon (kandang merpati) di kawasan yang masuk dalam wilayah hukumnya.

"Kami langsung tindak lanjuti dengan perobohan dan membongkar 8 pagupon. Tadi kita mulai sekitar pukul 10.00 WIB, dalam menertibkan Pagupon di Kawasan Karangasem Surabaya" kata Akhyar seusai memimpin penertiban.

Dalam penertiban ini sendiri, lanjut Akhyar, 8 pagupon yang dibongkar dan diturunkan. Pagupon-pagupon tersebut kemudian dihancurkan agar tidak digunakan lagi oleh pemiliknya. Dengan adanya penertiban yang dilakukan, Akhyar berharap hal ini menjadi peringatan bagi warga yang terlibat dalam perjudian burung dara di kawasan Karang Asem dan sekitarnya.

Baca Juga: Kecanduan Judol, Suami di Pasuruan Tikam Istri dan Adik Ipar

"Pagupon burung dara yang telah diturunkan itu kemudian dihancurkan supaya tidak dipakai lagi, pagupon burung dara yang baru sebagai sarana judi. Kami berharap, pembongkaran ini bisa menjadi peringatan kepada masyarakat yang selama ini terlibat adu burung. Jika masih terjadi, apalagi judi, tentu akan kami tindak dengan tegas," pungkasnya.

Perlu diketahui, kawasan Karang Asem sebenarnya sudah sejak lama dikenal sebagai tempat ajang perjudian burung dara. Para pelaku bandar maupun peserta perjudian, memanfaatkan sebuah lahan kosong untuk dijadikan arena perjudian burung dara. Tak ayal bila berulang kali kepolisian beserta instansi keamanan lain kerap melakukan penertiban.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Remi Kalibokor Surabaya

Seperti pada bulan Agustus tahun 2017 lalu, Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, melakukan penggerebekan di Karang Asem, Tambaksari, Surabaya. Dalam penggerebakan itu, tim khusus yang dikomandoi AKBP Leonard Sinambela kala itu menangkap sebanyak 40 orang yang diduga terlibat dalam ajang perjudian burung dara.

Lalu pada Oktober 2021, di tempat yang sama kepolisian Surabaya yang dipimpin Kompol Mirzal Maulana juga melakukan penggerebekan. Namun dalam penggerebekan ini, petugas pulang dengan tangan kosong. Saat itu, kepolisian hanya melakukan konsolidasi dengan perangkat Kelurahan setempat dengan memberikan himbauan. (SR)

Berita Terbaru