Potretkota.com - Salah satu Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang berada di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, terbakar, Sabtu (9/7/2022) siang. Informasi yang berhasil dihimpun, kebakaran tersebut terjadi pada pomp room kapal Surya Chandra yang sedang dilakukan pemotongan oleh Pihak Perusahan PT Damai Sekawan Marine.
Pihak Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten, Alwin Selaku Perwira bertugas mengatakan, akan menkonfirmasi peristiwa tersebut kepada petugas patroli di wilayah perairan Bojonegara.
Baca Juga: Saksi: APBS Catat Laba, Tak Ada Audit BPK tentang Kerugian Negara
"Biar lebih jelasnya, dari pada saya salah jawab, saya arahkan kesana (KSOP Bojonegara)," kata Alwin, saat ditemui di kantornya, Sabtu (09/7/2022).
Sementara itu Syahroni Warga Desa Pulo Ampel yang juga merupakan pegiat lingkungan menilai, insiden kebakaran tersebut dinilai telah merugikan masyarakat sekitar, karena diduga telah menimbulkan pencemaran udara.
Selain itu, ia juga menuding bahwa Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Perusahaan Damai Sekawan Marine terindikasi lemah. "Kebakaran kapal yang sedang dilakukan pemotongan itu merupakan bukti nyata bahwa perusahaan Damai Sekawan Marine sangat lemah dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)," kata Syahroni.
Baca Juga: Direktur Utama PT Nusa Maritim Logistik dan PT Eka Nusa Bahari Terbukti Melakukan Tindak Pidana
Menurutnya, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan untuk pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Ia pun meminta kepada Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten Sebagai Regulator untuk bersikap tegas terhadap peristiwa tersebut.
“Menurut saya ini suatu bentuk kelalaian pihak perusahaan. Jangan kemudian peristiwa ini di anggap sepele oleh pihak KSOP Banten sebagai Regulator, kita ingin lihat sejauh mana pihak KSOP Menyikapi Persoalan (Kebakaran) ini,” tegas Syahroni.
Baca Juga: Nenek dan Cucu Tewas dalam Kebakaran Rumah Servis Motor
Sementara itu Pihak PT Damai Sekawan Marine (DSM) Agus Rohaedi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kebakaran tersebut memang sengaja dilakukan oleh para pekerja yang sedang melakukan pemotongan Kapal Surya Chandra. “Bukan Kebakaran, memang sengaja dibakar,” terangnya, Sabtu (09/7/2022).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Pihak Perusahaan Damai Sekawan Marine telah dipanggil oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten untuk dimintai keterangan terkait insiden kebakaran yang terjadi di lokasi mereka. Sementara dalam insiden kebakaran tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa. (Ibnu)
Editor : Redaksi