Potretkota.com - Sepasang suami berinisial RL (32) asal Sesela, Gunungsari, Lombok Barat dan istrinya berinisial ER (41) warga asal Monjok, Selaparang, kota Mataram, ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram di lokasi yang berbeda, Kamis (21/7/2022).
Kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda yakni TKP 1 di wilayah dusun Ireng Lauk Desa Sesela, kecamatan Gunungsari dan di wilayah Dusun Perempung, Desa Sandik, Batu layar, Lombok Barat
Baca Juga: Pencurian Uang Jamaah Tanda Lemahnya Bentuk Keamanan Wisata Religi Sunan Ampel
"Dari pengungkapan tersebut, tim kami berhasil amankan barang bukti yang diduga Sabu seberat 4,945 gram dan kedua pelaku merupakan pasangan suami istri," jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Yogi menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengungkapan kasus jambret hanpone, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Terlebih adanya informasi yang diterima oleh tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram terkait adanya peredaran sabu yang dilakukan oleh seseorang di wilayah tersebut.
Baca Juga: Gondol Meteran PDAM, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa di Bulak Rukem
“Tertangkapnya kedua terduga ini bermula dari pengungkapan kasus pencurian dimana keduanya diduga telah melakukan peristiwa pencurian seperti laporan yang disampaikan ke Polsek Gunungsari,” ungkapnya
Oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Sari mereka diamankan. Namun pada saat mereka dibawah ke mapolsek, salah satu dari mereka (ER) membuang sesuatu tepat saat berada di TKP 2.
Baca Juga: Pura-pura Pesen Kopi dan Mie, NK Curi Handphone Pemilik Warung
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap keduanya yang disaksikan aparat lingkungan setempat, keduanya mengakui bahwa barang yang dibuang tersebut adalah sabu, yang menurutnya didapat dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Abian Tubuh Cakranegara," jelas Yogi.
Atas peristiwa tersebut, kedua terduga beserta barang bukti dibawa ke mapolresta Mataram untuk diproses dan melakukan pengembangan lebih lanjut. "Mereka baru kami amankan sesuai barang bukti yang kami dapat dari mereka. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dan hasilnya kami akan sampaikan pada waktu dan kesempatan lain,"tutup Yogi. (MA)
Editor : Redaksi