Potretkota.com – Setelah sebelumnya petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP Surabaya menggerebek arena perjudian burung dara di Kawasan Karang Asem, Surabaya, rupanya hal tersebut tak membuat para pelaku perjudian jera. Bahkan, meski telah beberapa digebrak, arena judi yang menggunakan burung dara sebagai sarana perjudian, tetap mengakar di sebuah lahan kosong di Karang Asem itu.
Jika sebelumnya petugas gabungan hanya melakukan penertiban, kali ini, Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya menangkap 5 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam perjudian burung merpati tersebut. Penangkapan terhadap kelima tersangka perjudian ini pun tak lepas dari peran masyarakat yang menginformasikan kegiatan haram itu masih berlangsung.
Baca Juga: Oknum Polres Tanjung Perak Diduga Lepas Judol Rp300 Juta?
Masing-masing kelima tersangka itu diantaranya DT (46) warga Pacar Kembang Surabaya, YT (46) warga Jalan Ploso V Surabaya, TD (28) warga Ploso Timur Buntu Surabaya, DS (26) warga Jagiran II Surabaya dan NDR (42) warga Pacar Kembang II Surabaya. Kelima tesangka merupakan pemain judi yang menggunakan uang sebagai taruhan, dan burung merpati sebagai sarana pertaruhan.
Berita terkait : Judi Merpati Karang Asem Surabaya Ditertibkan

Baca Juga: Kecanduan Judol, Suami di Pasuruan Tikam Istri dan Adik Ipar
“Mereka mengaku telah melakukan perjudian burung merpati dengan taruhan uang tunai dan alat-alat serta sarana burung merpati,” kata Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih saat merilis hasil tangkapannya di halaman Mapolsek Tambaksari, Senin (25/07/2022).
Dari hasil penangkapan ini, Bayu mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apapun. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan. “Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar menyampaikan informasi kepada kami (pihak berwajib), apabila ada kegiatan judi dan semacamnya khusus judi burung merpati yang dapat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Remi Kalibokor Surabaya
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Faqih mengungkapkan, dalam penangkapan kelima tersangka yang dilakukan oleh aggota Polsek Tambaksari ditemukan bukti sepasang burung merpati yang digunakan sebagai sarana taruhan, dan sejumlah uang sebagai taruhannya. Petugas juga menyita bukti lain seperti keranjang dan kentungan.
“Petugas berhasil mengamankan 5 orang tersangka beserta barang buktinya, berupa dua pasang merpati aduan, dua kiso (keranjang), dua buah kentungan beserta pemukulnya, dan uang tunai komisi sebesar Rp20.000, serta uang tunai sebesar Rp1.100.000 milik penombok,” tukas Faqih. (SR)
Editor : Redaksi