Potretkota.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, akan memeriksa dugaan korupsi proyek Rusunawa mangkrak di Gununganyar Tambak Surabaya. Pekerjaan yang menelan APBD puluhan miliar diketahui mangkrak.
"Akan kami periksa dugaan korupsi Rusunawa di Gununganyar Tambak," kata Kasi Intel Kejari Surabaya melalui stafnya Candra, Senin (4/9/2022).
Baca Juga: Sholeh SMPMP Soroti Peran Eri Cahyadi Intervensi Kejati Jatim
Sebelum memeriksa, pihaknya tentu Masih mempelajari berkasnya. "Kami pelajari dulu berkasnya," imbuhnya.
Baca Juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran
Untuk diketahui, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Surabaya yang dibangun Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur, menelan anggaran 39 miliar. Preyek yang menelan puluhan miliar dari APBD 2013-2018 saat ini tidak bermanfaat. (Har)
Editor : Redaksi