Kapolrestabes Surabaya Perintahkan Tembak Ditempat Pelaku 3C

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Menyikapi maraknya kasus kejahatan jalanan seperti begal dan jambret semakin meningkat, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan memerintahkan anggotanya mindak tegas, dengan cara menembak penjahat yang meresahkan masyarakat.

“Jangan segan tembak ditempat apabila menghadapi para pelaku yang mengancam dan membahayakan nyawa petugas dan masyarakat,” kata Kombespol Rudi Setiawan pada wartawan, Senin (9/7/2018).

Baca Juga: Pencurian Uang Jamaah Tanda Lemahnya Bentuk Keamanan Wisata Religi Sunan Ampel

Menurut Kapolres, atensi ini diberikan karena kejahatan yang mengancam nyawa orang lain terus meningkat. “Meningkatnya kasus curas atau yang lebih dikenal dengan begal atau jambret menjadi atensi tersendiri,” ujarnya.

Baca Juga: Kriminalitas Naik, Warga Surabaya Diminta Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

Kapolres menghimbau, agar pengguna jalan tidak memancing niat para pelaku kejahatan dengan tidak memakai barang atau benda berharga apabila berada di jalan raya. “Kami menghimbau agar masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, seperti melaporkan jika ada suatu kejahatan,” tuturnya.

Atensi khusus ini diberikan lantaran, usai lebaran 2018, jajaran Polrestaes Surabaya mendapati kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) meningkat. Diantaranya, pencurian dengan pemberatan (Curat) sudah 14 kasus dengan 29 tersangka. Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 20 kasus dengan 20 satu tersangka. Dan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 16 kasus dengan 15 tersangka.

Baca Juga: Kinerja Kejari Surabaya 2025 Melonjak, PNBP Tembus 304 Persen

“Penangkapan ini wujud komitmen polisi dalam memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus bertujuan menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Surabaya,” tutupnya. (Tio)

Berita Terbaru