BKSDA Bengkulu Gagalkan Pengiriman 787 Ekor Burung

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Balai KSDA Bengkulu menggagalkan upaya pengiriman 787 satwa liar jenis burung yang tidak dilengkapi dokumen sah yang rencana dikirim dari Kabupaten Way Kanan menuju ke Jakarta. Dari jumlah tersebut, 75 ekor diantaranya merupakan jenis dilindungi.

Petugas SKW III Lampung BKSDA Bengkulu bersama dengan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung dibantu NGO Yayasan Flight Bird Indonesia melakukan operasi gabungan. Tim berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda 6 jenis bus penumpang. Kendaraan milik PO LJ tersebut dikemudikan oleh P dan kernet H, Sabtu (6/1/2024) lalu dan dihentikan di KM 87 B Tol Terbanggi -.Besar Bakauheni.

Baca Juga: Tanpa Direktur Utama, PDTS KBS Datangkan Satwa Baru

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada pintu bagian belakang sebelah kiri dan sekitar toilet dalam kendaraan tersebut ditemukan 11 keranjang buah warna putih, dan 11 kardus warna coklat yang berisi 787 ekor burung dari berbagai jenis.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Tempat Penitipan Anjing Meningkat

Berdasarkan pulbaket satwa-satwa tersebut hendak dibawa atay dikirim menuju Jakarta, dengan ongkos biaya pengiriman satwa liar jenis burung tersebut sebesar Rp1.1 juta dan akan dibayarkan ketika satwa liar jenis burung tersebut sampai ditujuan.

Dengan pertimbangan terdapat jenis dilindungi, dan tidak dilengkapi dokumen yang sah berupa SATS-DN dari BKSDA dan sertifikat kesehatan hewan dari Badan Karantina bagi jenis-jenis yang tidak dilindungi, sopir dan barang bukti berupa satwa liar jenis burung diamankan di Mapolda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Singa Putih Kiara dan Zeus Ramaikan Wisata KBS Surabaya

Selanjutnya, untuk jenis burung yang dilindungi sebanyak 75 ekor akan dititip rawat sementara di Aviari UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman guna direhabilitasi sebelum dilepasliarkan. Sedangkan satwa liar jenis burung yang tidak dilindungi undang-undang sebanyak 712 ekor langsung dilepasliarkan. Pelepasliaran satwa liar dilakukan di Sekitar Air Terjun Gunung Betung kawasan Tahura Wan Abdul Rahman, Kabupaten Pesawaran. (Hyu)

Berita Terbaru