Keluarga Bupati Salwa Arifin Bersumpah Setor Rp300 Juta ke Puji Triasmoro

avatar potretkota.com
Ansori, Plt Kadis BSBK Bondowoso
Ansori, Plt Kadis BSBK Bondowoso

Potretkota.com - Plt Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso, Ansori yang masih keluarga Bupati Drs. K. H. Salwa Arifin bersumpah berkali-kali telah memberikan uang kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Puji Triasmoro.

Pemberian uang secara langsung ke rumah dinas Puji Triasmoro di Jalan Ahmad Yani Bondowoso berasal dari kontraktor Ishaq, Firmansyah Darusallam dan Yossy Sandra Setiawan, yang diakomodir oleh rekan kerjanya Novim Dwi Haryono dari Dinas BSBK.

Baca Juga: KPK Periksa Relelyanda Solekha Wijayanti Anggota DPRD Ponorogo di Pengadilan Tipikor Surabaya

“Itu untuk proyek strategis daerah,” jelas Ansori, di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Ganjar Siswo Pramono Tidak Pernah Lapor Gratifikasi ke KPK

Namun pemberian uang Rp300 juta tersebut dibantah oleh terdakwa Puji Triasmoro. “Bukan Rp300 juta, tapi Rp100 juta. Saya engga minta karena proyek strategis daerah ada perintah pendampingan juga atensi dari Kejaksaan Agung,” timpalnya.

Baca Juga: Pemberi Uang Bupati Situbondo Diseret KPK ke Pengadilan Tipikor

Pernyataan tersebut juga disangkal oleh Ansori. Menurutnya, meski tidaki dihitung secara langsung dipastikan betul uang yang diperoleh Novim Dwi Haryono totalnya Rp300 juta. “Saya berani bersumpah, itu isinya Rp300 juta, bukan Rp100 juta,” ucapnya berulang kali meyakinkan mejalis hakim dan penuntut umum dari KPK. (Hyu)

Berita Terbaru