Ambyah Gadaikan Emas Palsu ke Agustin Wulandari

avatar potretkota.com
(monitor) Agustin Wulandari dan Ambyah
(monitor) Agustin Wulandari dan Ambyah

Potretkota.com - Selaku nasabah, Ambyah menggadaikan emas ke tempat kerja Agustin Wulandari, yakni PT Pegadaian Unit Pelayanan Cabang Pasar Ngronggo Kota Kediri. Namun, yang digadaikan bukan emas asli melainkan emas palsu.

Agustin Wulandari beralasan menerima emas palsu tanpa cek terlebih dahulu lantaran nasabah Ambyah sering menggadaikan perhiasan ditempatnya bekerja.

Baca Juga: Saksi: Program Bedah Rumah dari Kediri Digeser ke Sumenep

Akibatnya, Agustin Wulandari selaku Pengelola sekaligus Penaksir di PT Pegadaian Unit Pelayanan Cabang Pasar Ngronggo Kediri harus menjalani sidang perdana, Rabu (13/4//2024) di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. (Hyu)

Baca Juga: Terdakwa Sebut Uang Jual Beli Jabatan Perangkat Desa untuk Kampanye Keluarga Bupati Kediri

Berita Terbaru