Tembok Penutup Jalan Raya Tambak Wedi Dibongkar

avatar potretkota.com
Bongkar pembatas jalan Tambak Wedi Baru.
Bongkar pembatas jalan Tambak Wedi Baru.

Potretkota.com – Setelah ada pembayaran ganti rugi Rp3.328.000.000, tembok yang menutupi jalan raya Tambak Wedi Baru, Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, akhirnya dibongkar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (13/9/2024).

Eri Cahyadi mengatakan, jalan yang sudah bertahun tahun menjadi perdebatan tersebut sudah melalui penyelesaian sengketa antara pemilik tanah dengan pemerintah. "Sengketa sudah kita selesaikan berdiskusi cukup lama, dengan lahan seluas 416 meter persegi. Permasalahan sejak 2018 lalu, karena sertifikat lahan ini atas nama dua orang. Setelah diproses bisa ditemukan penyelesaiannya," terangnya.

Baca Juga: Hakim Tipikor Tolak Tuntutan Uang Pengganti Rp1 Miliar terhadap Penghuni Rumah Dinas KAI DAOP 8

"Hari ini juga diaspal jalannya supaya warga yang melewati bisa semakin nyaman dan aman," tambah Eri Cahyadi, didampingi Camat Kenjeran Yuri Widarko.

Baca Juga: Nenek Elina Korban Pengosongan Rumah Paksa Mengaku Kehilangan Barang Berharga Senilai Rp5 Miliar

 Pembayaran ganti rugi Rp3.328.000.000

Sementara warga Tambak Wedi, Jono mengaku senang dengan dibukanya tembok pembatas tersebut, karena akses jalan sudah dibuka. "Alhamdulilla Jalan ini sudah enam tahun akhirnya sudah dibuka kembali, kendaraan juga sekarang tidak lagi berputar jauh," ujarnya.

Baca Juga: Wagub Emil Turun Tangan Redam Blokade Jalan Ponorogo–Pacitan

Senada dengan Ros, senang sekali karena setiap antar anak sekolah harus putar jaloan. "Ya, sangat senang sekali, sekarang kalau ada warga yang mau antar anak sekolah atau mau pergi tidak harus memutar," timpalnya. (Tono)

Berita Terbaru