KontraS Tolak Reklamasi Surabaya Waterfront Land

avatar potretkota.com
KontraS Surabaya saat bertemu nelayan, Selasa (17/9/2024) malam.
KontraS Surabaya saat bertemu nelayan, Selasa (17/9/2024) malam.

Potretkota.com - Dukungan nelayan atau masyarakat pesisir timur Kota Surabaya terus berkembang. Banyak elemen yang menyuarakan tolak reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL), mulai politisi, akademisi, mahasiwa, budayawan, organisasi lingkungan hidup, termasuk KontraS.

Kepala Biro Kampanye dan Mobilisasi KontraS Surabaya, Shafira Noor Adlina menyampaikan, menolak empat pulau Surabaya Waterfront Land lantaran reklamasi berpotensi mengancam kehidupan nelayan dan warga di sekitar pesisir Surabaya.

Baca Juga: Surabaya dan Darurat Pendidikan Afektif di Era Disrupsi

“Kalo hasil diskusi semalam, kami semua bersepakat untuk menolak reklamasi” kata Shafira Noor Adlina, Rabu (18/9/2024).

Karena itu, pihaknya meminta agar Pemerintah segera membatalkan rencana Program Strategi Nasional (PSN) reklamasi di pesisir timur Kota Surabaya.

Baca Juga: Maidi Didakwa Minta Uang ke Pengusaha dan Yayasan Pendidikan

“Kami meminta kepada pemerintah agar segera menghentikan pembangunan proyek yang hanya melayani kepentingan investor dibandingkan kepentingan rakyat banyak,” tambah Shafira.

Untuk diketahui, Pengembangan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL) dengan luasan kurang lebih 1.084.57 hektar, rencana mencakup Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Mulyorejo, Kecamatan Bulak, Kecamatan Rungkut.

Baca Juga: DLH Bungkam Soal Selisih Ratusan Juta Retribusi Kebersihan Surabaya

Luasan tersebut dibagi menjadi beberapa tempat, yakni Blok A, Blok B, Blok C dan Blok D. Gambaran Peruntukan Surabaya Waterfront Land direncanakan untuk perkantoran, perhotelan, ruko, perguruan tinggi, tempat rekreasi, dan sebagainya. (Hyu)

Berita Terbaru