IMM Tolak Reklamasi Surabaya Waterfront Land

avatar potretkota.com
Ramadhani J. Samudra saat berorasi tolak reklamasi Surabaya Waterfront Land
Ramadhani J. Samudra saat berorasi tolak reklamasi Surabaya Waterfront Land

Potretkota.com - Reklamasi pesisir timur Kota Surabaya terus mendapat penolakan. Kali ini dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Jumat (20/9/2024) kemarin, di Kantor DPRD Jatim dan Balai Kota Surabaya.

Ketua Umum PC IMM Kota Surabaya Ramadhani J. Samudra mengatakan, ada beberapa alasan mengapa ia menolak reklamasi pembuatan 4 pulau baru di Surabaya. “Diantaranya adalah proyek reklamasi ini tidak hanya merusak ekosistem pesisir Surabaya tetapi juga berdampak buruk pada sektor ekonomi terutama pada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan,” jelasnya, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar 

Menurut Ramadhani Samudra, dampak lingkungan reklamasi dapat meningkatkan pencemaran laut. “Yang pada akhirnya berdampak pada rusaknya keanekaragaman hayati pesisir,” tambahnya.

Karena itu Ramadhani Samudra berharap, pemerintah dapat meninjau ulang dengan mencabut Proyek Strategi Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL). “Dan kami berharap dukungan Wali Kota Surabaya, Gubernur Jatim, DPRD Surabaya maupun DPRD Jatim untuk turut serta menyuarakan penolakan ini kepada Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

IMM bersama Ormek lainn di Balai Kota Surabaya.

Baca Juga: Surabaya Pesisir yang Selalu Siap, Kecuali Saat Air Datang

Penolakan ini juga disampaikan oleh Organisasi mahasiswa ekstra kampus (Ormek) lain dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan peserta aksi lainnya dari masyarakat dan nelayan.

Untuk diketahui, Pengembangan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL) dengan luasan kurang lebih 1.084.57 hektar, rencana mencakup Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Mulyorejo, Kecamatan Bulak, Kecamatan Rungkut.

Baca Juga: Demo Gerakan Pemuda Demokrasi di Kantor Demokrat Jatim Batal

Luasan tersebut dibagi menjadi beberapa tempat, yakni Blok A, Blok B, Blok C dan Blok D. Gambaran Peruntukan Surabaya Waterfront Land direncanakan untuk perkantoran, perhotelan, ruko, perguruan tinggi, tempat rekreasi, dan sebagainya. (Hyu)

Berita Terbaru