Pilwali Surabaya 2024, Saleh: Kalau Masih Surat Ijo Coblos Kotak Kosong

avatar potretkota.com
Saleh saat menyerukan kotak kosong Pilwali Surabaya 2024.
Saleh saat menyerukan kotak kosong Pilwali Surabaya 2024.

Potretkota.com - Janji politik Pasangan calon (paslon) Eri Cahyadi - Armuji (Erji) sedang disorot, terlebih saat menjadi Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Surabaya sejak 2021 lalu, keduanya dianggap ingkar terhadap kelompok surat ijo.

Saleh Al Hasni salah satu koordinator surat ijo, jumlah rumah yang suratnya masih surat ijo sejumlah 42 ribuan. “Kalau isi rumah surat ijo ada 2 atau 3 dan 4 orang, bisa dikalikan sendiri saja,” katanya, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga: Rahmat Muhajirin Suami Mimik Idayana Laporkan Bupati Sidoarjo Subandi ke Bareskrim Polri

Menurut Saleh, Eri Cahyadi - Armuji sudah diusung oleh 18 partai. “Ketika melihat kenyataan saat ini, 18 partai berada ditubuh Erji, maka pilihan masyarakat, termasuk yang bukan surat ijo, maka pilihannya kotak kosong,” ujarnya.

Saleh menyebut, Paslon Pilwali Surabaya 2024, paling tidak masyarakat sudah punya gambaran pemimpin kota Surabaya kedepannya. “Artinya, sudah ada rekam jejak, termasuk warga surat ijo. Ketika dipimpin Pak Eri dan Armuji, warga tidak mendapatkan hak-haknya. Salah satunya membuat aturan yang semestinya memihak kepada kami,” jelas Saleh.

Baca Juga: Menolak Penghapusan Pilkada Langsung

Soal tanda tangan bermaterai janji politik surat ijo yang pernah ditandatangai Erji, Saleh tidak memahaminya. “Saya engga tau kalau itu dulu pancingan terhadap warga surat ijo,” tambahnya.

Karena itu, Saleh dan rekjan-rekan menyerukan kotak kosong. “Bagi warga yang masih memiliki surat ijo dan memiliki hak atas tanahnya, maka pilih kotak kosong,” tambahnya.

Baca Juga: Tanggapan KPU Kabupaten Pasuruan Soal Hibah Rp75 Miliar

Serius ingin memenangkan kotak kosong, Saleh dan rekan-rekan sudah menemui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya untuk melakukan pengawasan dan menjadi saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kami kemudian diarahkan ke Bawaslu Kota Surabaya,” pungkasnya. (Hyu)

Berita Terbaru