Potretkota.com - Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal bernilai Rp2,1 miliar yang akan dikirim dari Madura menuju Banyuwangi, Senin (16/12/2024) sore.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si saat jump apers mengatakan, rokok ilegal tersebut bermerek SS dan tidak dilekati pita cukai. Saat diwilayah hukum Polsek Simokerto Surabaya, hanya sopir yang diamankan.
Baca Juga: Jutaan Batang Rokok Ilegal Disita Petugas di Surabaya
Saat digeledah, truk tersebut awalnya berisi ikan segar. Namun, setelah diteliti lebih lanjut, ditemukan ratusan koli berisi rokok ilegal yang disembunyikan di balik ikan tersebut.
"Polisi telah mengamankan satu orang sopir truk yang kini telah dilimpahkan ke Direktorat Bea dan Cukai Kanwil Jatim 1 untuk proses penyidikan dan pengembangan," kata Luthfie Sulistiawan.
"Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya bersama jajaran stakeholder terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai, sesuai dengan cita-cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," tambah Kombespol Luthfie Sulistiawan. (KF)
Baca Juga: Bos PR Cemerlang Jaya Abadi Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai Rp200 Juta
Editor : Redaksi