Akhir Tahun Bawaslu Surabaya Sampaikan Evaluasi Pilkada 2024

avatar potretkota.com
Novli Bernardo Tyssen saat sambutan.
Novli Bernardo Tyssen saat sambutan.

Potretkota.com - Dalam rangka melakukan evaluasi atas kinerja kelompok kerja pada pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Surabaya menyelenggarakan kegiatan bertema “Rapat Evaluasi Peran Gakkumdu dan Pokja Pemilihan Pada Pilkada 2024”, Minggu (29/12/2024).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernardo Tyssen menyampaikan laporan terkait dengan pelanggaran selama masa pemilu 2024. Tercatat ada sembilan laporan yang diterima, dengan satu temuan utama yang berfokus pada penempatan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Zulfikar Komisi II DPR RI Sebut Putusan MK 135 Sudah Final

“Dari sembilan laporan tersebut, empat diantaranya tidak terdaftar, sementara lima laporan lainnya tercatat. Bawaslu Surabaya tidak menemukan temuan terkait dengan pelanggaran pidana pemilu dalam sembilan laporan yang diterima,” kata Novli.

Novli menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerima laporan. Beberapa faktor menjadi alasan mengapa laporan tidak terdaftar, termasuk ketidaksesuaian secara formal dan material. “Kami sangat berhati-hati dalam menerima laporan dan menindaklanjutinya, karena terkait dengan profesionalisme dan integritas kami,” tambahnya.

Baca Juga: Dapil dan Kursi DPRD Surabaya Tahun 2029 Rencana Bertambah

Hal ini dikarenakan tidak hanya bukti administratif yang diperlukan, tetapi juga hubungan antara bukti dengan perbuatan yang diduga dilanggar. Lebih lanjut, Novli menjelaskan tentang pentingnya verifikasi bukti dan keterkaitannya dengan tindakan yang diduga melanggar.

Alasannya, dalam beberapa kasus, ada pelapor yang mencoba mendesain skenario pelanggaran, padahal tidak ada pelanggaran yang terjadi. Bawaslu, menurut Novli harus mampu mendeteksi hal-hal seperti ini dengan cermat.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Bojonegoro Diperiksa Dugaan Rangkap Jabatan

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Surabaya turut melibatkan media dan mitra kerja mulai dari Sentra Gakkumdu yang terdiri dari perwakilan Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Kejari Tanjung Perak. Tujuan kolaborasi ini adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menyampaikan informasi kepada publik. (Hyu)

Berita Terbaru