Kejari Kabupaten Pasuruan Hati-hati Tetapkan Tersangka PKBM

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Gabungan elemen masyarakat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Kedatangannya tak lain mendesak agar korp adhyaksa mengungkap aktor utama dalam kasus PKBM (Pusat kegiatan belajar masyarakat).

Menurut Ismail Maki, dari FORMAT, mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Pasuruan. Lantaran tersangka PKBM sudah dilakukan penahanan. " Namun kami minta Kejaksaan juga bisa mengungkap aktor utama dalam kasus ini," jelasnya, baru-baru ini.

Baca Juga: 55 Pejabat Dimutasi Wali Kota Pasuruan

Senada, Abdul Muin Aktivis LSM Penjara juga meminta agar konseptor dalam kasus PKBM ini bisa ditangkap oleh kejaksaan. "Kami sangat mengapresiasi kinerja Kajari Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Baca Juga: Reklame Rokok yang Roboh di Depan RSUD Bangil Diduga Ilegal

Sementara, Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto SH MH menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan termasuk kepada pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. "Anggaran Rp2,6 miliar yang dikorupsi Rp1,9 miliar, ini kan sudah keterlaluan," tegasnya.

"Mohon bersabar kami pelan tapi pasti, dan kami sangat hati-hati dalam menetapkan tersangka," tambah Teguh Ananto.

Baca Juga: 3 Siswa Jadi Korban Plafon Ambruk di Kelas SMP Negeri 60 Surabaya

Kasus PKBM ini mencuat setelah dilaporkan oleh salah satu aktivis dan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Salafiyah berinisial BPS sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran hibah Rp1.955.948.260. (dyt)

Berita Terbaru