Transaksi Jual Beli Rumah

Caleg Gresik Mengklaim Diakali Anggota DPRD Jatim Ratusan Juta

avatar potretkota.com
Awi saat diwawancara wartawan di Gedung DPRD Jatim.
Awi saat diwawancara wartawan di Gedung DPRD Jatim.

Potretkota.com - Caleg Kabupaten Gresik dari PPP Dapil 8 tahun 2024 lalu bernama Awi mengklaim sudah diakali oleh Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Samwil, S.H., M.M.

Hal itu disampaikan Awi saat berada di Gedung DPRD Jatim, Senin (20/1/2025). Menurutnya, kenal dengan Sanwil sudah puluhan tahun, karena pernah sama-sama satu organisasi di PPP.

Baca Juga: Menyoal Pelantikan Kepala Dinas di Banyuwangi

"Dulu itu Sanwil mau beli rumah saya di Kureksari Waru Sidoarjo seharga Rp600 juta, karena engga punya uang, dicicil," kata Awi.

Pertama, pada tahun 2017 untuk ukuran rumah bertingkat 5x22 meter persegi, Awi ingatnya dibayar Sanwil Rp300 juta. "Setelah itu tahun 2019 saya dibayar Rp100 jutaan," ujarnya.

Selanjutnya, Awi menyebut pada tahun yang sama ia dikasih Rp10 juta. "Saat covid tahun 2020, saya dikasih Rp30 juta," urainya, ditambah jual kendaraan roda tiga bernilai Rp35 juta.

Pada tahun 2024, sertifikat rumah di Jalan Kureksari Waru Sidoarjo dioper ke Bank atas perintah Sanwil. "Saya waktu itu dijanjikan pelunasan, tapi dikantor notaris saya hanya dibayar Rp15 juta," tambahnya.

Menurut Awi, transaksi oper rumahnya berdasarkan notaris bernama Subkhi Basyar. Tapi ia meyakini itu Subkhi Basyar hanya pinjam nama. "Dikantor notaris ada Sanwil. Uki atau lengkapnya Subkhi Basyar itu orangnya Samwil," jelasnya.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti Anggota DPD RI

H-1 coblosan tanggal 13 Februari 2024, Awi juga dijanjikan pelunasan melalui transfer. "Tapi nyatanya tidak ada transferan," imbuhnya.

Usah coblosan, Awi datang kerumah Sanwil daerah Desa Golokan Sidayu Gresik, minta pelunasan. "Tapi disana saya dijanjikan lagi, akan dibayar lunas di Surabaya. Selanjutnya nomor handphone saya diblokir," keluhnya.

Karena tidak terima, Awi lalu mendatangi Gedung DPRD Jatim, Fraksi Partai Demokrat. Pria kelahiran 1975 ini hingga empat kali juga gagal menemui Samwil. "Saya mau ke Gresik sudah tidak punya ongkos lagi," pungkasnya.

Baca Juga: Satu Korban Penipuan WPONE Lapor ke Polrestabes Surabaya

Awi berharap, Samwil sanggup melunasi sisa uang jual beli rumah Rp130 juta. Selain teman lama, karena Awi dan Samwil pernah satu partai di Demokrat. "Saya memang tidak punya cukup bukti, bukti hanya di notaris. Saat itu jual beli rumah hanya kepercayaan saja. Kalau ketemu kan enak, bisa bicara kekurangannya," harapnya.

Atas klaim ini, Samwil saat dikonfirmasi wartawan atas kebenarannya mengaku tidak kenal dengan Awi. "Saya tidak kenal," singkatnya.

Sementara, Lucky staf Notaris saat dikonfirmasi menyebut, tidak ada nama Samwil dalam transaksi jual beli rumah di Kureksari Waru Sidoarjo. "Untuk proses jual beli rumah yang melalui kita itu antara Pak Awi dan Subkhi Basyar. Bukan datanya Samwil," sebutnya. (Hyu)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru