Potretkota.com - Pengadaan jasa konsultansi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada Batu, diduga kuat kongkalikong. Agar terlaksana sesuai rencana, pihak rumah sakit meminta seseorang agar melakukan lobi pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Persiapan pun tak tanggung-tanggung, ada wacana jika proyek kemudian hari bermasalah. Karena itu, pihak pemenang nantinya diminta untuk menyiapkan uang kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH), Media dan LSM.
Baca Juga: Menyoal Dugaan Pungutan Biaya Wisuda di SMP Negeri 1 Surabaya
Termasuk pelicin untuk oknum DPRKPCK Pemprov Jatim I Nyoman Gunadi, S.T., M.T dan oknum Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Jatim.
Karena itu, sebelum lelang dimulai pihak RSUD Karsa Husada Batu meminta kepada calon pemenang yaitu PT TR melobi Kepala DPRKPCK Pemprov Jatim I Nyoman Gunadi, agar mendapat rekomendasi.
Nyatanya, setelah melakukan lobi-lobi, RSUD Karsa Husada Batu telah kalah dalam proses lelang. Salah satu alasan, karena proyek ini sudah terendus aktivis dan awak media.
PT DBK yang dekat dengan dengan oknum pejabat DPRKPCK Pemprov Jatim dan oknum Kejaksaan, terpilih menjadi pemenang dengan nilai tawar yang sudah bocor terlebih dahulu, yakni Rp2 miliaran.
Baca Juga: Menyoal Pelantikan Kepala Dinas di Banyuwangi
"Dalam proses ini pihak PT TR disuruh melakukan lobi-lobi ke DPRKPCK Pemprov Jatim, semua bertujuan agar proyek berjalan tanpa kendala sesuai rencana," kata narasumber Potretkota.com.
"Jadi sebelum proyek ini ada, sudah ada kongkalikong," tambah narasumber.
Atas tudingan ini, Kepala DPRKPCK Pemprov Jatim I Nyoman Gunadi saat dikonfirmasi sayang tidak ada ditempat. “Pak Nyoman sedang keluar,” singkat salah satu petugas resepsionis, Senin (17/2/2025).
Baca Juga: LSM Minta Bupati Evaluasi Kinerja Plt. Kepala Dinkes Banyuwangi
Sebelumnya, Lingga Wisnu pihak RSUD Karsa Husada Batu baru-baru ini menyatakan, tidak tau kalau pemenang proyek sudah ditentukan. Hanya saja, ia menyebut proyek jasa konsultansi bertujuan untuk pengembangan rumah sakit.
"Gedung poli rehabilitasi medis terpadu tersebut terdiri dari beberapa lantai, dengan penggunaan untuk poli rehabilitasi medis terpadu, poli eksekutif dan gedung manajemen," jelas Lingga. (ASB)
Editor : Redaksi