Potretkota.com - Suasana haru menyelimuti pernikahan seorang tahanan kasus Curanmor di Polsek Rungkut Surabaya, Jumat, (14/02/2025) lalu. Pernikahan sederhana namun penuh makna ini, digelar di mushola al-Ikhlas markas Polsek dengan dihadiri pihak keluarga dan sejumlah aparat kepolisian.
Di tengah proses hukum yang dijalaninya, tersangka berinisial G merasakan kebahagiaan lantaran diberi kesempatan untuk mempersunting kekasihnya. G yang telah lama menunggu momen ini, tampak bahagia bersama kekasih dan seluruh keluarganya, meski prosesi pernikahan yang di idam-idamkan harus pupus dalam keterbatasan.
Baca Juga: Perusahaan ini Rugi Hingga Rp450 Juta Akibat Perbuatan Karyawan
Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso mengatakan, pihaknya sengaja memberikan fasilitas ini sebagai wujud kepedulian terhadap hak-hak dasar seorang warga negara meski sedang berstatus sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum di Polsek Rungkut.
“Kita melaksanakan atau memberi fasilitas kepada warga negara walaupun si G ini kan tersangka, namun kan sebagai warga negara kita fasilitasi. Untuk kewajibannya juga atau mungkin haknya seperti nikah ini kan hak warga negara juga. Makanya kita tetap memfasilitasi, untuk mengundang KUA, memberi tempat,” kata Agus.
Kebetulan, lanjut Agus, di Polsek Rungkut terdapat musholla sehingga dapat digunakan untuk melangsungkan pernikahan G bersama wanita pinangannya. Selain itu, menurut Agus, pernikahan tersangka Curanmor ini dapat berlangsung karena pihak dari KUA berkenan untuk hadir menikahkan.
“Si G ini tersangka Curanmor, tersangka Curanmor. Makanya karena dari pihak keluarga antara kedua belah pihak, keluarga si G dengan keluarga istri, calon istri ini tadi meminta atau memohon untuk menikah ya kami fasilitasi,” tandas Agus.
Lebih lanjut Agus Santoso berharap, pernikahan ini menjadi momen berharga bagi tersangka G dan keluarganya, sekaligus menjadi simbol harapan untuk masa depan yang lebih baik. (KF)
Editor : Redaktur