Potretkota.com - Dua kecelakaan di jalan raya ini tidak dicover oleh asuransi Jasa Raharja. Dua jenis kecelakaan ini yakni akibat terjatuh sendiri dari motor setelah terperosok di lubang dan tertimpa pohon yang berada di tepi jalan.
"Dua jenis kecelakaan itu tidak bisa dicover oleh Jasa Raharja termasuk juga kecelakaan tunggal," kata Robin, staff Jasa Raharja di Samsat Bangil, Kamis (20/2/25).
Baca Juga: Permohonan Perlindungan HKI di Jawa Timur Melonjak 50 Persen
Saat ini lubang di jalan nasional banyak terdapat di sepanjang ruas Kraton - Bangil dan sebagian sudah ditambal sulam. Namun sayangnya masih ada korban yang jatuh akibat terperosok di jalan yang berlubang.
Hasil pantauan, lubang masih terdapat di timur rel Kereta api Latek dan pogar Bangil serta di dusun Delegan, Raci dan desa Tambakrejo kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Khatib Jumat Dihimbau Sampaikan Pesan Pelestarian Lingkungan
Korban jalan berlubang mayoritas Pengandara roda dua dan didominasi oleh pekerja pabrik maupun pengguna jalan lainya.
"Untuk menghindari jalan berlubang, salah satunya dengan jangan mengikuti kendaraan besar di belakanya agar jalan yang berlubang terlihat," terang Surip salah satu tukang tambal ban di kawasan Raci.
Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Harga LPG Normal Jelang Idul Fitri 2025
Kurangnya hati-hati dijalan, beberapa pengendara mengalami luka-luka bahkan kehilangan nyawanya akibat terperosok di jalan berlubang maupun tertimpa pohon yang roboh akibat angin kencang maupun faktor alam lainya. (dyt)
Editor : Redaksi