Potretkota.com - Pasca menerima pengduan masyarakat terkait adanya pangkalan LPG 3 kilogram bersubsidi, Hiswana Migas Malang Raya langsung memberikan teguran kepada agen dan pangkalan yang menjual LPG diatas harga yang ditentukan yakni Rp18.000.
"Tadi pangkalan yang diadukan sudah kami lakukan teguran dan peringatan," kata Dwi Hardono, Ketua Koordinator Hiswana Migas Kota dan Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga: Tiga Pencuri Sapi di Tutur Pasuruan Ditangkap Polisi
"Pangkalan tersebut binaan salah satu agen yakni SKM. Nantinya akan diawasi jika masih menjual LPG diatas HET, akan kami sidak," tambahnya.
Baca Juga: AKBP Harto Agung Cahyono: UU Kepolisian Jadi Momentum Tingkatkan Profesionalisme
Sebelumnya, Hiswana menerima pengaduan masyarakat terkait adanya penjualan LPG bersubsidi ditas HET yakni Rp18.000 yang berada di wilayah Kota Pasuruan, tepatnya di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Baca Juga: Setahun Polisi Tangkap Suami Istri Pelaku Begal Ibu Hamil di Pasuruan
Amir salah satu warga kepada Potretkota.com mengatakan, pangkalan LPG di Kelurahan Gadingrejo, Kota Pasuruan menjual harga ecer Rp20.000. "Padahal disitu pangkalan resmi tapi jualnya Rp20.000 sama dengan toko kelontong," ujarnya. (dyt)
Editor : Redaksi