Potretkota.com - Dugaan pelanggaran rasio dokter dan juga indikasi pemangkasan jatah obat di Puskesmas wilayah Kabupaten Banyuwangi disorot LSM Gerakan Masyarakat Berdaulat Law (Gerandal) dan Gerakan Pro Reformasi Birokrasi (GPRB).
Ketua LSM Gerandal Banyuwangi Irwanto, S.H., S.Pd menyebut, pemangkasan jatah obat jika terbukti akan sangkat merugikan masyarakat. Alasannya, sangkat bertentangan dengan Undang-undang Kesehatan.
Baca Juga: Jabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Harta Kekayaan Amir Hidayat Rp1 Miliar
“Kesehatan masyarakat tidak boleh menjadi ajang jual beli atau perdagangan, karena hal ini bisa dikategorikan kejahatan luar biasa,” kata Irwanto, Senin (24/3/2025).
Karena menyangkut nasib masyarakat se Kabupaten Banyuwangi, Irwanto berencana akan membawa informasi ini ke DPRD Kabupaten Banyuwangi. “Karena ini sangat merugikan masyarakat, dalam waktu dekat kami akan melakukan permohonan hearing di DPRD Banyuwangi,” jelasnya.
Pria yang berprofesi sebagai advokad ini meminta agar Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi Amir Hidayat SKM. M.Si agar transparan dalam mengelola tenaga kesehatan (nakes) di setiap fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1, yaitu tempat pelayanan kesehatan dasar yang berada di dekat masyarakat.
Baca Juga: Puluhan Puskesmas di Banyuwangi Diduga Melanggar Rasio Dokter
“Kami mendesak agar Bupati Banyuwangi terpilih Ipuk Fiestiandani dan Wakilnya Mujiono untuk mengevaluasi lagi kinerja Dinkes,” tambahnya.
Apalagi, Amir Hidayat menjabat Plt. Kepala Dinkes Kabupaten Banyuwangi terpantau sudah bertahun-tahun. “Apakah Amir Hidayat sudah tidak ada gantinya lagi. Apakah PNS se Kabupaten Banyuwangi tidak ada yang mumpuni dibidang Kesehatan,? imbuhnya bertanya-tanya.
Baca Juga: Puluhan Puskesmas di Banyuwangi Diduga Melanggar Rasio Dokter
Senada, Anggota GPRB Sri Rahayu SH juga menilai, rasio dokter sangat penting, terlebih sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) Nomer Hk.01.07/Menkes/2194/2023 Tentang Rasio Dokter Dan Dokter Gigi Terhadap Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Dalam Rangka Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan.
“Adanya rasio dokter sesuai aturan, akan berpengaruh baik terhadap layanan kesehatan masyarakat. Kalau misal ada pelanggaran, pastinya kualitas layanan kesahatan menurun,” pungkasnya. (Tono)
Editor : Redaksi